MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan nelayan merupakan profesi dengan resiko tinggi seperti kecelakaan kerja, karena mereka kerap menghadapi dampak cuaca dan gelombang berubah ketika sedang melaut, serangan binatang laut hingga penyakit yang disebabkan akibat bekerja.
Untuk itu, Ida menyatakan jaminan sosial adalah hak setiap orang, hak setiap pekerja, termasuk bagi setiap para nelayan.
“Saya mendengar di Kabupaten Belitung, sudah 500 nelayan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui wadah Perisai,” ujar Ida Fauziyah, Sabtu (1/1/2022).
Menurut Ida, para nelayan dan keluarga di rumah yang telah terlindungi program jaminan sosial dapat merasa tenang apabila terjadi risiko-risiko tersebut, seperti terjadi risiko meninggal dunia maka anak ahli waris akan dipastikan dapat melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi.
“Saya mengapresiasi kesadaran pemerintah daerah untuk mendorong para nelayan agar ketika bekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian hingga hari tua,” pungkasnya.