MONITOR, Tarakan – Presiden Joko Widodo telah menyerahkan sebanyak 13.455 lembar sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (21/12/2021) kemarin.
Dengan pemberian ini, para warga yang memegang sertifikat juga telah memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki.
“Saya telah menyampaikan kepada Menteri Agraria, agar tanah-tanah milik masyarakat yang terlihat di daratan di bawah segera disertifikatkan, supaya nanti tidak terjadi, tahu-tahu datang orang dari luar entah dari Jakarta atau dari mana, sudah memegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik atas tanah-tanah itu,” ujar Jokowi dalam kesempatan itu.
Jokowi menyatakan pemerintah dalam lima tahun terakhir ini sudah membagikan sekitar 25 juta sertifikat kepada masyarakat.
Bahkan ia menegaskan sebanyak 41 juta sertifikat lainnya sudah jadi dan siap diberikan.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima Korpri Award 2024 Kategori Life Time Achievement.…
MONITOR, Sidoarjo - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Rokhmin Dahuri…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN)…
MONITOR, Jakarta — Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan Presiden…
MONITOR, Jakarta - Dalam Peringatan Hari Bakti PU Ke-79 sekaligus mengantisipasi risiko banjir pada musim…
MONITOR, Jakarta - Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan sungguh-sungguh membangun patriotisme kebangsaan…