MEGAPOLITAN

Anies Lakukan Penyegaran di Tubuh Direksi PAM Jaya

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan penyegaran di tubuh Direksi PAM Jaya. Melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1494 tertanggal 15 Desember 2021 tentang Penghentian dan Pengangkatan Direktur Utama, Direktur Umum dan Sekretaris Badan Pengawas PDAM DKI Jakarta.

Anies mengangkat Syamsul Bachri Yusuf dan Tedy Jiwantara Sitepu, masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur Umum PAM JAYA. Syamsul Bachri Yusuf menggantikan Priyatno Bambang Hernowo sebagai Direktur Utama, Tedy Jiwantara Sitepu menggantikan Sutan Maizon Rusdy sebagai Direktur Umum, sementara, Yanto menggantikan Agustino Darmawan sebagai Sekretaris Badan Pengawas PAM JAYA.

Serah terima jabatan Direksi dan Sekretaris Badan Pengawas PAM JAYA dilakukan di kantor Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD), Kamis (16/12/2021).

Mewakili Gubernur DKI Jakarta, Plt Kepala BPBUMD Riyadi menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Direksi dan Badan Pengawas PAM JAYA atas kerja keras dan pengabdian selama 3 tahun lebih mengembangkan PAM JAYA.

“Kepada Direksi dan Bawas yang baru saya ucapkan selamat bertugas. Saya berharap bisa meneruskan apa yang sudah baik, yang dilakukan direksi sebelumnya,” ujarnya, Kamis (16/12/2021).

Menurut dia, penggantian direksi karena menginginkan akselerasi program percepatan peningkatan cakupan layanan. Salah satunya melalui pembangunan SPAM Jatiluhur 1.

“Kami ingin supaya ada percepatan peningkatan cakupan layanan di mana melalui program SPAM Jatiluhur 1,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas PAM JAYA Ahmad Ridwan Dalimunthe dalam acara perkenalan Direksi dan Bawas baru menyatakan proses pergantian pengurus merupakan hal umum dan lumrah dalam sebuah korporasi.

Dia berharap Direksi yang baru dapat membawa PAM JAYA lebih maju dan berkembang serta meneruskan kerja baik yang sudah dirintis Direksi sebelumnya.

Dirut PAM Jaya yang diganti, Priyatno Bambang Hernowo menyampaikan, permohonan maaf apabila selama tiga tahun empat bulan memimpin PAM JAYA terdapat kesalahan, kekurangan, dan ada pekerjaan yang masih berjalan dan belum tertuntaskan.

Dia berpesan kepada Direksi penggantinya ke depan ada tugas sangat besar untuk direksi baru, yakni menyukseskan proses transformasi PAM JAYA seiring dengan berakhirnya kontrak kerja dengan mitra pada 1 Februari 2023.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

6 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

7 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

15 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

17 jam yang lalu