KEAGAMAAN

Sekjen Kemenag Ungkap Tantangan Moderasi Beragama

MONITOR, Serang – Sebagai leading sector moderasi beragama, Kementerian Agama RI terus menggaungkan program moderasi beragama yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Nizar Ali, dalam pembekalan materi Penguatan Moderasi Beragama bagi kalangan Mahasiswa PTKI di acara Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (Dilklatpimnas) II.

Nizar menekankan isu moderasi beragama sangat penting, dimana hak-hak beragama masyarakat Indonesia yang majemuk dilindungi oleh Negara. “Kita hidup di Indonesia, bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekuler. Di Indonesia, hak-hak beragama dilindungi oleh konstitusi. Beragama dan berindonesia menjadi suatu keniscayaan,” ucap Nizar dalam pembekalan Diklatpimnas di kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten di Serang, Selasa (14/12/2021).

Dalam kehidupan berkebangsaan, Nizar mengingatkan sedikitnya ada tiga tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Pertama, berkembangnya cara pandang dan sikap beragama yang sangat ekstrim.

“Kelompok ini mengesampingkan rasa kemanusiaan, kita bisa lihat di media sosial, bagaimana mereka melakukan bom bunuh diri dan disertai tindakan kekerasan, dan mereka menganggap hal tersebut adalah jihad. Targetnya adalah mahasiswa dan pelajar,” terang Nizar.

Tantangan kedua, kata Nizar, berkembangnya tafsir keagamaan yang subjektif. Ia mengingatkan dalam menafsirkan teks agama tidak bisa sembarangan, sebab membutuhkan metodologi khusus, strategi dan ketentuan-ketentuan mengenai tafsiran teks.

Terakhir dalam masyarakat kita, kata Nizar, telah berkembang cara pandang, sikap dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaaan. Misalnya menolak sikap hormat kepada bendera merah putih saat upacara berlangsung.

Oleh karena itu, Nizar berharap peserta Diklatpimnas II dapat menjadi Duta Moderasi Beragama setelah mengikuti pembekalan dari Kementerian Agama. Sebagai pamungkas, Nizar menjelaskan ada empat indikator yang dapat menunjukkan sikap moderat seorang individu warga negara, diantaranya menunjukkan komitmen kebangsaan, sikap toleransi, anti kekerasan dan dapat menerima tradisi yang sudah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia.

Recent Posts

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

11 jam yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

19 jam yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

20 jam yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

1 hari yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

1 hari yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

1 hari yang lalu