Rabu, 24 April, 2024

Forum Konsultasi Publik, Guru Besar IPB beberkan Strategi Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Tangerang

MONITOR, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan menghadirkan Guru Besar IPB University, Prof Rokhmin Dahuri, MS yang digelar secara daring dan luring di Spring Club Tangerang, Selasa (14/12/2021).

Pada kesempatan tersebut, Prof Rokhmin Dahuri membeberkan strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan Kabupaten Tanggerang melalui pendekatan sistem berbasis inovasi dan imtaq guna mewujudkan kabupaten tangerang yang religius, cerdas, sehat, maju, dan sejahtera. Strategi tersebut antara lain terkait Rencana Tata Ruang Wilaya (RTRW), Pembangunan Ekonomi dan Kawasan Industri, infrastruktur dan konektivitas, Pengelolaan Lingkungan, Peningkatan Kuantitas dan Kualitas SDM, dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan.

“Sesuai UU No. 26/2007 tentang Perencanaan Tata Ruang, minimal 30 persen total wilayah kabupaten Tangerang untuk kawasan lindung; dan 70% untuk kawasan pembangunan (industri, pertanian, perikanan, pariwisata, pemukiman, dll). Struktur dan pola ruang wilayah harus mampu memfasilitasi semua kegiatan ekonomi dan kehidupan manusia berjalan secara produktif, efisien, mudah, nyaman, aman, sehat, dan membahagiakan,” katanya.

Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu lantas membeberkan strategi Pembangunan Ekonomi dan Kawasan Industri dimana tujuan utama pembangunan ekonomi harus diarahkan pada: (1) semua penduduk usia kerja (15 – 64 tahun) bisa bekerja dengan income yang mensejahterakan (> US$ 300/orang/bulan), (2) berdaya saing tinggi, (3) menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi (> 7% per tahun) dan berkualitas, dan (4) ramah lingkungan serta berkelanjutan (sustainable).

- Advertisement -

Selain itu, pembangunan ekonomi dan Kawasan industri di kabupaten Tangerang juga didorong dalam rangka pemulihan ekonomi dari pandemi covid-19 termasuk transformasi struktur ekonomi “Penyempurnaan Kawasan Industri Terpadu yang ada saat ini (existing) supaya produk nya lebih bernilai tambah dan berdaya saing baik di pasar domestik maupun global (Quality, Cost, and Delivery), karyawannya hidup sehta dan sejahtera (income > US$ 300/orang/bulan), dan lingkungannya asri serta lestari,” terang Prof Rokhmin.

Strategi selanjutnya dalam rangka pembangunan ekonomi adalah Pengembangan Kawasan Industri baru yang lebih kompetitif, inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Kepala Dinas (OPD) bidang ekonomi (Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Perindustrian, ESDM, Perdagangan,  Koperasi – UMKM, dan Naker) harus melakukan pendataan warga yang menjadi tanggung jawabnya (petani, nelayan, buruh, UMKM dan pekerja sektor informal) by name and by address.  Lalu, pilah berdasarkan income 300 dolar AS/orang/bulan untuk mengkalisifikasikan mana yang masih miskin dan mana yang sudah sejahtera (income > 300 dolar AS/orang/bulan).  Kemudian, buat kebijakan dan program kerja untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang sudah sejahtera, sehingga income nya > 12.535 dolar AS perkapita,” jelasnya.

Setiap unit bisnis (usaha), khususnya UMKM harus menerapkan: (1) skala ekonomi (economy of scale); (2) Integrated Supply Chain Management System; (3) tekonologi mutakhir (termasuk teknologi era Industri 4.0); dan (4) ramah lingkungan dan ramah sosbud (Sustainable Development).

“Perkuat dan kembangkan kerjasama produktif dan saling mnguntungkaan (win-win) antara usaha besar (corporations) dengan UMKM. Pembangunan Kedaulatan/Ketahanan Pangan, Farmasi, Energi, dan Air: (1) Peningkatan produktivitas dan produksi, (2) Pengendalian konsumsi (demand), dan (3) Sistem Logistik dan Distribusi,” jelas Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2024 itu.

Rokhmin Dahuri juga memaparkan strategi pembangunan ekonomi yang terfokus pada pemulihan dari pandemi Covid-19 antara lain; kombinasi proporsional antara Program Pemulihan Kesehatan (vaksinasi dan PROKES) dengan Program Pemulihan Ekonomi, Pemberian BANSOS kepada warga negara yang membutuhkan (penganggur dan rakyat miskin), Restrukturisasi kredit perbankan, Pemberian KUR untuk UMKM, UU Cipta Kerja, Pembangunan infrastruktur, Pembangunan ekonomi: Pertanian, Kelautan & Perikanan, Kehutanan, ESDM, Pariwisata, Industri Manufaktur, dan Koperasi & UMKM.

Adapun terkait dengan infrastruktur dan konektivitas diantaranya adalah; pertama, Revitalisasi dan pembangunan baru jaringan jalan, listrik, telkom, internet (digital), air bersih, jaringan gas, terminal bus, dan pelabuhan. Revitalisasi dan pembangunan baru jaringan irigasi pertanian, jaringan irigasi dan drainase tambak, pengelolaan sampah dan limbah, dan pengendalian banjir. Kedua, Pembangunan Pembangkit Listrik dari energi matahari (solar energy), dan ketiga, revitalisasi Pasar, bank, dan infrastruktur ekonomi lainnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER