HUKUM

Ibu Dino Patti Djalal Terjerat Mafia Tanah, Sidang Kasus Segera Digelar

MONITOR, Jakarta – Berkas perkara mafia tanah yang menjadi korban Ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, telah dinyatakan lengkap alias P-21. Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tahap II lima berkas perkara dan 5 tersangka dalam kasus mafia tanah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kelima tersangka dan berkas perkara secara terpisah, yakni Fredy Kusnadi, Aryani Nustaria, Agus Gunawan, Shierly, dan Ria Setiawan. Sementara Mustofa alias Topan dalam berkas perkara yang terpisah sudah dilimpahkan tahap II lebih dulu pada November.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menyerahkan tahap II berkas dan tersangka atas nama Mustofa alias Topan pada 18 November 2021.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2,” kata Kasi Intel Kejari Jaksel Sri Odit Megondo dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).

Kelima tersangka akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk laporan polisi yang berbeda dengan pelapor pihak Dino Patti Djalal.

Tim jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan berkas para tersangka dinyatakan lengkap (P.21) pada 3 Desember 2021. Kemudian pelimpahan tahap II dilaksanakan pada Kamis (9/12) kemarin.

“Nantinya dalam waktu dekat jaksa penuntut umum akan segera melimpahkan berkas dakwaan ke PN Jaksel untuk disidangkan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kelima tersangka bersama Mustofa alias Topan melakukan tindak pidana penipuan kasus mafia tanah dengan korban Zurni Hasyim Djalal (ZHD) atau ibu kandung Dino Patti Djalal, yaitu tanah seluas 780 m2 yang beralamat di Jl Kemang Barat, Bangka, Jakarta Selatan, seluas Rp 780 meter persegi. Dan korban mengalami kerugian senilai Rp 20 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Ketiga Pasal 263 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Keempat Pasal 266 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Recent Posts

Kemenpan RB Setujui 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan,…

30 menit yang lalu

Cek Hotel dan Bus Jemaah di Makkah, Menag: Semua Baik, Semoga Bisa Beri Layanan Terbaik

MONITOR, Makkah - Tiba hari ini di Makkah, Menag Yaqut Cholil Qoumas memilih untuk langsung…

8 jam yang lalu

Pimpin Diskusi MIKTA, Puan Harap Sektor Perdagangan Mampu Mengentaskan Kemiskinan

MONITOR, Jakarta - Dalam pertemuan Parlemen Negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia)…

10 jam yang lalu

Amankan Produksi Padi Tahun 2024, Kementan Lakukan Percepatan Tanam serta Kendalikan Hama di Subang dan Purwakarta

MONITOR, Purwakarta – Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bekerja tanpa henti…

12 jam yang lalu

Aksi Bela Palestina, UMC Bersama 172 Kampus Muhammadiyah se-Indonesia sampaikan 8 Sikap

MONITOR, Jabar - Ratusan Kampus Muhammadiyah menggelar Aksi Bela Palestina serentak di 172 kampus Muhammadiyah-Aisyiyah…

12 jam yang lalu

Kisruh Buntut Ibadah di Pamulang Tangsel, Begini Respon Dirjen Bimas Katolik!

MONITOR, Tangsel - Ribut antarwarga terjadi di Jalan Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada…

13 jam yang lalu