Massa buruh kembali mendatangi kantor Gubernur DKI Anies Baswedan, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).
MONITOR, Jakarta – Massa buruh kembali mendatangi kantor Gubernur DKI Anies Baswedan, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021). Mereka datang untuk menagih janji Anies yang akan bersurat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk mengubah formula penetapan UMP.
“Pak Anies kami datang lagi, sebagaimana janjinya kami ingin mempertanyakan soal formula penetapan UMP yang disampaikan kepada Kemenaker,” teriak buruh.
Tak hanya itu, massa buruh yang berasal dari berbagai serikat atau federasi ini, mengungkapkan kekecewaannya terkait kenaikan UMP DKI yang hanya sebesar 0,85 persen.
Sementara tuntutan mereka menginginkan kenaikan UMP DKI sebesar 10 persen.
Adapun hal lain yang mereka tuntut yakni kabar terbaru dari surat yang dikirimkan Anies kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait usulan peninjauan kembali formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Surat dengan nomor 533/-085.15 ini telah ditujukkan untuk Kemenaker RI pada 22 November 2021 lalu.
Usulan ini direkomendasikan lantaran Pemprov DKI melihat adanya ketida sesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dengan kondisi di lapangan.
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya keseimbangan antara keamanan…
MONITOR, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dicegah sebelum meluas, bukan baru ditangani…
MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang diperkirakan mencapai 1,4 triliun dolar AS…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…