POLITIK

Demokrat Sebut Hukum di Indonesia Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, menyebut hukum di negeri ini kian tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Pernyataan tersebut dilontarkan Santoso, saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Aliansi Ulama Madura.

“Salam takzim saya kepada kiayai dan ulama yang terkabung dalam Aliasi Ulama Madura yang tetap istikomah memperjuangkan keadilan dan kebenaran di Indonesia,” ujar Satoso dalam rapat tersebut.

Disebutkan Santoso, dalam kondisi sekarang dimana ada ketidakadilan, ada hukum tajam ke bawah namun tumpul keatas, tapi ulama tetap istiqomah mengajak umat menjaga kerukunan umat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian ditengah-tengah masyarakat.

“Semoga perjuangan para kiyai lakukan mendapat ridho Allah SWT,” ungkap Santoso.

Dikatakannya, memang secara kasat mata, saat ini harus diakui banyak masyarakat yang diperlakukan tidak adil, teraniaya tetapi tidak ditolong oleh negara. Bahkan cenderung dijerumuskan.

“Yang seharusnya tidak menjadi tersangka malah ditersangkakan. Ini lah kondisi hukum bangsa kita sekarang ini. Tapi yakinlah apa yang terjadi saat ini mungkin adalah cobaan hidup buat kita. Dan yakinlah kebenaran itu bisa diwujudkan meski dalam waktu yang lama,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini pun menuturkan, pada jaman orde baru, masyarakat banyak berharap kapan pemerintahan bisa tumbang, ternyata cukup lama tapi akhirnya tumbang selama 32 tahun. Lanjut Santoso, sama halnya dengan yang terjadi di Timur Tengah, dimana Amerika yang begitu arogannya melakukan infansi ke Afghanistan selama 20, tahun tapi akhirnya mundur juga.

“Berarti memang kebenaran itu membutuhkan waktu untuk bisa diwujudkan,” imbuhnya.

Santoso pun mengajak semua elemen bangsa ini, ormas ulama seperti Aliansi Ulama Madura untuk bersama-sama melakukan pengawasan bagi jalannya hukum yang berkeadilan bagi semua rakyat Indonesia.

“Apalah artinya anggota DPR yang jumlahnya hanya 575 orang dibandingkan dengan jumlah penduduk indonesia yang jumlahnya mencapai
270 juta sekian,” pungkasnya.

Kata Santoso, dalam hukum politik trias politika kita tidak bisa mengintervensi indepedensi yudikatif atau badan peradilan. Namun yang dituntut masyarakat jangan ada peradilan sesat. dimana yang benar disalahkan yang salah dibenarkan.

Recent Posts

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

15 jam yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

15 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

17 jam yang lalu

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

2 hari yang lalu