POLITIK

Demokrat Sebut Hukum di Indonesia Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, menyebut hukum di negeri ini kian tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Pernyataan tersebut dilontarkan Santoso, saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Aliansi Ulama Madura.

“Salam takzim saya kepada kiayai dan ulama yang terkabung dalam Aliasi Ulama Madura yang tetap istikomah memperjuangkan keadilan dan kebenaran di Indonesia,” ujar Satoso dalam rapat tersebut.

Disebutkan Santoso, dalam kondisi sekarang dimana ada ketidakadilan, ada hukum tajam ke bawah namun tumpul keatas, tapi ulama tetap istiqomah mengajak umat menjaga kerukunan umat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian ditengah-tengah masyarakat.

“Semoga perjuangan para kiyai lakukan mendapat ridho Allah SWT,” ungkap Santoso.

Dikatakannya, memang secara kasat mata, saat ini harus diakui banyak masyarakat yang diperlakukan tidak adil, teraniaya tetapi tidak ditolong oleh negara. Bahkan cenderung dijerumuskan.

“Yang seharusnya tidak menjadi tersangka malah ditersangkakan. Ini lah kondisi hukum bangsa kita sekarang ini. Tapi yakinlah apa yang terjadi saat ini mungkin adalah cobaan hidup buat kita. Dan yakinlah kebenaran itu bisa diwujudkan meski dalam waktu yang lama,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini pun menuturkan, pada jaman orde baru, masyarakat banyak berharap kapan pemerintahan bisa tumbang, ternyata cukup lama tapi akhirnya tumbang selama 32 tahun. Lanjut Santoso, sama halnya dengan yang terjadi di Timur Tengah, dimana Amerika yang begitu arogannya melakukan infansi ke Afghanistan selama 20, tahun tapi akhirnya mundur juga.

“Berarti memang kebenaran itu membutuhkan waktu untuk bisa diwujudkan,” imbuhnya.

Santoso pun mengajak semua elemen bangsa ini, ormas ulama seperti Aliansi Ulama Madura untuk bersama-sama melakukan pengawasan bagi jalannya hukum yang berkeadilan bagi semua rakyat Indonesia.

“Apalah artinya anggota DPR yang jumlahnya hanya 575 orang dibandingkan dengan jumlah penduduk indonesia yang jumlahnya mencapai
270 juta sekian,” pungkasnya.

Kata Santoso, dalam hukum politik trias politika kita tidak bisa mengintervensi indepedensi yudikatif atau badan peradilan. Namun yang dituntut masyarakat jangan ada peradilan sesat. dimana yang benar disalahkan yang salah dibenarkan.

Recent Posts

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

7 jam yang lalu

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

8 jam yang lalu

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…

9 jam yang lalu

85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Semangat Kepedulian Pasca-Haji

MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…

11 jam yang lalu

Rapim Kemenag DKI Jakarta, Kabiro SDM Sebut Kepemimpinan Level 5

MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…

1 hari yang lalu

Bebas OPTK, 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Berlayar ke Semarang

MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…

1 hari yang lalu