POLITIK

Demokrat Sebut Hukum di Indonesia Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, menyebut hukum di negeri ini kian tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Pernyataan tersebut dilontarkan Santoso, saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Aliansi Ulama Madura.

“Salam takzim saya kepada kiayai dan ulama yang terkabung dalam Aliasi Ulama Madura yang tetap istikomah memperjuangkan keadilan dan kebenaran di Indonesia,” ujar Satoso dalam rapat tersebut.

Disebutkan Santoso, dalam kondisi sekarang dimana ada ketidakadilan, ada hukum tajam ke bawah namun tumpul keatas, tapi ulama tetap istiqomah mengajak umat menjaga kerukunan umat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian ditengah-tengah masyarakat.

“Semoga perjuangan para kiyai lakukan mendapat ridho Allah SWT,” ungkap Santoso.

Dikatakannya, memang secara kasat mata, saat ini harus diakui banyak masyarakat yang diperlakukan tidak adil, teraniaya tetapi tidak ditolong oleh negara. Bahkan cenderung dijerumuskan.

“Yang seharusnya tidak menjadi tersangka malah ditersangkakan. Ini lah kondisi hukum bangsa kita sekarang ini. Tapi yakinlah apa yang terjadi saat ini mungkin adalah cobaan hidup buat kita. Dan yakinlah kebenaran itu bisa diwujudkan meski dalam waktu yang lama,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini pun menuturkan, pada jaman orde baru, masyarakat banyak berharap kapan pemerintahan bisa tumbang, ternyata cukup lama tapi akhirnya tumbang selama 32 tahun. Lanjut Santoso, sama halnya dengan yang terjadi di Timur Tengah, dimana Amerika yang begitu arogannya melakukan infansi ke Afghanistan selama 20, tahun tapi akhirnya mundur juga.

“Berarti memang kebenaran itu membutuhkan waktu untuk bisa diwujudkan,” imbuhnya.

Santoso pun mengajak semua elemen bangsa ini, ormas ulama seperti Aliansi Ulama Madura untuk bersama-sama melakukan pengawasan bagi jalannya hukum yang berkeadilan bagi semua rakyat Indonesia.

“Apalah artinya anggota DPR yang jumlahnya hanya 575 orang dibandingkan dengan jumlah penduduk indonesia yang jumlahnya mencapai
270 juta sekian,” pungkasnya.

Kata Santoso, dalam hukum politik trias politika kita tidak bisa mengintervensi indepedensi yudikatif atau badan peradilan. Namun yang dituntut masyarakat jangan ada peradilan sesat. dimana yang benar disalahkan yang salah dibenarkan.

Recent Posts

Soroti Jutaan Sarjana Nganggur, Puan Dorong Orkestrasi Lintas Kementerian Jembatani Pelamar Kerja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti jumlah pengangguran berpendidikan sarjana di Indonesia…

4 jam yang lalu

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

8 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

10 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

10 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

10 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

10 jam yang lalu