POLITIK

Demokrat Sebut Hukum di Indonesia Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, menyebut hukum di negeri ini kian tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Pernyataan tersebut dilontarkan Santoso, saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Aliansi Ulama Madura.

“Salam takzim saya kepada kiayai dan ulama yang terkabung dalam Aliasi Ulama Madura yang tetap istikomah memperjuangkan keadilan dan kebenaran di Indonesia,” ujar Satoso dalam rapat tersebut.

Disebutkan Santoso, dalam kondisi sekarang dimana ada ketidakadilan, ada hukum tajam ke bawah namun tumpul keatas, tapi ulama tetap istiqomah mengajak umat menjaga kerukunan umat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian ditengah-tengah masyarakat.

“Semoga perjuangan para kiyai lakukan mendapat ridho Allah SWT,” ungkap Santoso.

Dikatakannya, memang secara kasat mata, saat ini harus diakui banyak masyarakat yang diperlakukan tidak adil, teraniaya tetapi tidak ditolong oleh negara. Bahkan cenderung dijerumuskan.

“Yang seharusnya tidak menjadi tersangka malah ditersangkakan. Ini lah kondisi hukum bangsa kita sekarang ini. Tapi yakinlah apa yang terjadi saat ini mungkin adalah cobaan hidup buat kita. Dan yakinlah kebenaran itu bisa diwujudkan meski dalam waktu yang lama,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini pun menuturkan, pada jaman orde baru, masyarakat banyak berharap kapan pemerintahan bisa tumbang, ternyata cukup lama tapi akhirnya tumbang selama 32 tahun. Lanjut Santoso, sama halnya dengan yang terjadi di Timur Tengah, dimana Amerika yang begitu arogannya melakukan infansi ke Afghanistan selama 20, tahun tapi akhirnya mundur juga.

“Berarti memang kebenaran itu membutuhkan waktu untuk bisa diwujudkan,” imbuhnya.

Santoso pun mengajak semua elemen bangsa ini, ormas ulama seperti Aliansi Ulama Madura untuk bersama-sama melakukan pengawasan bagi jalannya hukum yang berkeadilan bagi semua rakyat Indonesia.

“Apalah artinya anggota DPR yang jumlahnya hanya 575 orang dibandingkan dengan jumlah penduduk indonesia yang jumlahnya mencapai
270 juta sekian,” pungkasnya.

Kata Santoso, dalam hukum politik trias politika kita tidak bisa mengintervensi indepedensi yudikatif atau badan peradilan. Namun yang dituntut masyarakat jangan ada peradilan sesat. dimana yang benar disalahkan yang salah dibenarkan.

Recent Posts

Siswa MAN IC Pekalongan Ciptakan Lampu Relaksasi dari Limbah Jagung

MONITOR, Jakarta - Dua siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Pekalongan, Ryan Zakinnaja…

23 menit yang lalu

Ibu Hamil Ditandu Sejauh 7 Km Akibat Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Pemda Proaktif

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…

2 jam yang lalu

4,01 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan III dan IV 2025, Cair Pekan Ini

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA)…

3 jam yang lalu

Menag Harap Asia Tenggara Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan harapan agar kawasan Asia Tenggara dapat…

3 jam yang lalu

Perputaran Ekonomi UMKM Capai Rp400 Miliar, STQH Nasional 2025 Dongkrak Pendapatan Warga Kendari

MONITOR, Kendari - Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di…

5 jam yang lalu

STQH Nasional di Kendari, Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar

MONITOR, Jakarta - Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari,…

6 jam yang lalu