POLITIK

Demokrat Sebut Hukum di Indonesia Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, menyebut hukum di negeri ini kian tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Pernyataan tersebut dilontarkan Santoso, saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Aliansi Ulama Madura.

“Salam takzim saya kepada kiayai dan ulama yang terkabung dalam Aliasi Ulama Madura yang tetap istikomah memperjuangkan keadilan dan kebenaran di Indonesia,” ujar Satoso dalam rapat tersebut.

Disebutkan Santoso, dalam kondisi sekarang dimana ada ketidakadilan, ada hukum tajam ke bawah namun tumpul keatas, tapi ulama tetap istiqomah mengajak umat menjaga kerukunan umat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian ditengah-tengah masyarakat.

“Semoga perjuangan para kiyai lakukan mendapat ridho Allah SWT,” ungkap Santoso.

Dikatakannya, memang secara kasat mata, saat ini harus diakui banyak masyarakat yang diperlakukan tidak adil, teraniaya tetapi tidak ditolong oleh negara. Bahkan cenderung dijerumuskan.

“Yang seharusnya tidak menjadi tersangka malah ditersangkakan. Ini lah kondisi hukum bangsa kita sekarang ini. Tapi yakinlah apa yang terjadi saat ini mungkin adalah cobaan hidup buat kita. Dan yakinlah kebenaran itu bisa diwujudkan meski dalam waktu yang lama,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini pun menuturkan, pada jaman orde baru, masyarakat banyak berharap kapan pemerintahan bisa tumbang, ternyata cukup lama tapi akhirnya tumbang selama 32 tahun. Lanjut Santoso, sama halnya dengan yang terjadi di Timur Tengah, dimana Amerika yang begitu arogannya melakukan infansi ke Afghanistan selama 20, tahun tapi akhirnya mundur juga.

“Berarti memang kebenaran itu membutuhkan waktu untuk bisa diwujudkan,” imbuhnya.

Santoso pun mengajak semua elemen bangsa ini, ormas ulama seperti Aliansi Ulama Madura untuk bersama-sama melakukan pengawasan bagi jalannya hukum yang berkeadilan bagi semua rakyat Indonesia.

“Apalah artinya anggota DPR yang jumlahnya hanya 575 orang dibandingkan dengan jumlah penduduk indonesia yang jumlahnya mencapai
270 juta sekian,” pungkasnya.

Kata Santoso, dalam hukum politik trias politika kita tidak bisa mengintervensi indepedensi yudikatif atau badan peradilan. Namun yang dituntut masyarakat jangan ada peradilan sesat. dimana yang benar disalahkan yang salah dibenarkan.

Recent Posts

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

2 jam yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

4 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

6 jam yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

6 jam yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

7 jam yang lalu

Menperin Raih Komitmen Tiga Prinsipal Otomotif Jepang, Harga Stabil dan Tidak PHK

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…

10 jam yang lalu