KEAGAMAAN

PWNU Lampung: Langkah Panitia Daerah Tanpa Koordinasi Syuriah itu Ilegal

MONITOR, Bandar Lampung – Rapat Pengurus Harian Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung telah memberikan intruksi kepada seluruh Badan Otonom, Lembaga agar tidak mengambil langkah-langkah apapun terkait Muktamar NU ke 34 di Lampung, sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO).

Pesan itu disampaikan oleh juru bicara Syuriah PWNU Lampung KH. Basyarudin Maisir kepada awak media Jum’at 4 Desember 2021. Point kedua, lanjut Maisir, mengintruksikan kepada Panitia Daerah untuk tidak melakukan langkah-langkah terkait pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung sampai dengan terbitnya surat resmi PBNU yang sesuai dengan AD/ART dan PO. 

“Point ketiga, memberikan masukan kepada PBNU terkait langkah-langkah penyelenggaraan Muktamar NU ke 34,” jelas Maisir.

Point ke empat, masih kata Maisir, keputusan rapat menunjuk KH. Muhsin Abdullah, KH. Basyarudin Maisir, KH. RM. Sholeh Bajuri, KH. Marzuki Amin, KH. Shodiqul Amin, KH. Mukhtar Sya’roni Ma’shum untuk mengambil langkah-langkah terkait Muktamar NU ke 34 agar sejuk, aman , dan berkah sesuai dengan AD/ART dan PO.

Kelima, menunjuk KH. Basyarudin Maisir, KH. RM Sholeh Bajuri, dan KH. Syaikhul Ulum sebagai juru bicara terkait hasil keputusan rapat Pengurus Harian Syuriah hari ini.

“Hasil keputusan tersebut sudah bulat menyepakati bahwa jika ada orang atau kelompok yang mengatasnamakan Panitia Daerah Muktamar NU yang membuat langkah-langkah terkait Muktamar NU ke 34 di Lampung tanpa koordinasi dengan pihak-pihak yang telah diberi mandat oleh hasil keputusan Rapat Pengurus Harian Syuriah PWNU Lampung di atas adalah tindakan ilegal,” ujar Muhsin Abdullah.

“Jika ada yang mengatasnamakan Panitia Daerah Muktamar NU ke 34 yang membuat langkah-langkah tanpa koordinasi dengan Syuriah PWNU sesuai hasil rapat Pengurus Harian Syuriah PWNU Lampung adalah tindakan ilegal,” sambungnya tegas.

Sementara itu, Maisir kembali menambahkan, Muktamar NU ke 34 masih sesuai jadwal yaitu tanggal 23-25 Desember 2021, selama belum ada surat resmi dari PBNU yang memberitahukan perubahan tanggal tersebut.

Recent Posts

DPR Desak BGN Sanksi Tegas Penyedia Menu MBG yang Langgar Keamanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk…

35 menit yang lalu

Puan Terima Ketua Senat Kamboja Hun Sen di DPR Besok, Siap Bahas Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani akan bertemu Ketua Senat Kamboja, Samdech Akka…

1 jam yang lalu

Kementerian UMKM Kawal Kasus Toko Mama Khas Banjar

MONITOR, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hadir untuk mengawal penanganan kasus…

1 jam yang lalu

Kemenag Ingatkan Jemaah Jaga Kondisi Fisik untuk Menghadapi Puncak Haji

MONITOR, Jakarta - Direktur Bina Haji Kementerian Agama Musta’in Ahmad mengingatkan jemaah Indonesia agar tidak…

4 jam yang lalu

DPR: Kebijakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos dan Militerisasi Anak Melanggar HAM!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti sejumlah kebijakan kontroversial…

5 jam yang lalu

Dorongan Puan untuk Nasib Buruh Harus Jadi Perhatian Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami puluhan hingga ratusan ribu pekerja,…

5 jam yang lalu