Menpan RB, Tjahjo Kumolo. (Antara/Nova Wahyudi)
MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, semakin hari terus merombak sistem kerja birokrasi Indonesia dengan semakin lincah.
Dalam kebijakan terbaru, Tjahjo menginisiasi regulasi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dipindahkan dari satu instansi ke instansi lain.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, fleksibilitas sistem kerja birokrasi Indonesia sudah dimulai ketika jabatan ASN Eselon III-IV dihapus lalu diganti menjadi pejabat fungsional, dalam beberapa waktu terakhir.
“Dengan begitu, pejabat Eselon I-II lah yang menggerakkan para pejabat fungsional itu,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, belum lama ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemindahan ASN dari satu instansi ke instansi lainnya tak hanya berlaku bagi pejabat Eselon I. Akan tetapi, kebijakan ini bisa juga diterapkan kepada ASN Eselon II maupun ASN fungsional.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…
MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…
MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…