Menpan RB, Tjahjo Kumolo. (Antara/Nova Wahyudi)
MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, semakin hari terus merombak sistem kerja birokrasi Indonesia dengan semakin lincah.
Dalam kebijakan terbaru, Tjahjo menginisiasi regulasi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dipindahkan dari satu instansi ke instansi lain.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, fleksibilitas sistem kerja birokrasi Indonesia sudah dimulai ketika jabatan ASN Eselon III-IV dihapus lalu diganti menjadi pejabat fungsional, dalam beberapa waktu terakhir.
“Dengan begitu, pejabat Eselon I-II lah yang menggerakkan para pejabat fungsional itu,” ujar Tjahjo dalam keterangannya, belum lama ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemindahan ASN dari satu instansi ke instansi lainnya tak hanya berlaku bagi pejabat Eselon I. Akan tetapi, kebijakan ini bisa juga diterapkan kepada ASN Eselon II maupun ASN fungsional.
MONITOR, Sragen — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah Pemerintah…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) resmi membuka pendaftaran…
MONITOR, Makkah — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pengelolaan pembayaran dam…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa semangat…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 harus dimaknai bukan sekadar seremoni historis…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah mematangkan skema pergerakan jemaah pada fase puncak haji…