Sabtu, 27 April, 2024

Optimalkan Potensi Kemaritiman, Prof Rokhmin dampingi Pemda Riau rumuskan Kebijakan Kesejahteraan Nelayan

MONITOR – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Prof Rokhmin Dahuri selaku penasehat ahli Gubernur Riau Bidang Kelautan dan Perikanan mendorong tiga sektor unggulan pembangunan ekonomi kelautan perikanan provinsi riau yakni Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya, Industri Hasil Pengolahan sebagai prime mover atau penggerak roda ekonomi masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Merujuk pada sumber dari dinas kelautan dan perikanan tahun 20015, laut Riau berada di WPP 571 & 711 dengan potensi sumber daya ikan (SDI) sebesar 350.000 ton/tahun. Namun hingga 2019, tingkat pemanfaatan potensi tersebut baru 32,71 persen,” katanya saat Paparan dan Pertimbangan di Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, DKP Provinsi Riau yang digelar secara daring, Selasa (30/11/2021).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itupun membeberkan sejumlah potensi lain diantaranya kondisi geografis provinsi riau dalam hal ini keberadaan Perairan Umum Daratan dimana terdapat 15 sungai, diantaranya 4 sungai besar yang berperan penting sebagai sarana perhubungan, perikanan, dan pariwisata.

Adapun keempat sungai tersebut meliputi; Sungai Siak (300 Km) dengan kedalaman 8 -12 meter, Sungai Rokan (400 Km) dengan kedalaman 6-8 meter, Sungai Kampar (400 Km) dengan kedalaman lebih kurang 6 meter, dan Sungai Indragiri (500 Km) dengan kedalaman 6-8 meter.

- Advertisement -

“Keempat sungai yang membelah dari pegunungan Daratan Tinggi Bukit Barisan bermuara di Selat Malaka dipengaruhi pasang surut laut dengan potensi perikanan tangkap PUD Riau sebesar 236.325,61 Ha dengan pemanfaatan 126.932,46 Ha (53,7%),” terangnya.

Sementara itu menurut Rokhmin Dahuri yang juga Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) tersebut mengatakan potensi lahan perikanan budidaya di Provinsi Riau sebesar 263.872,5 Ha, dengan tingkat pemanfaatan baru 1,18%. “Hingga 2019, sekitar 61,1% produksi perikanan budidaya Riau berasal dari kolam,” ungkapnya.

Strategi Pembangunan

Sektor Kelautan dan Perikanan (KP) dianggap berperan (berjasa) signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan suatu wilayah (Kabupaten/Kota, Provinsi, atau Negara), bila ia mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang: (1) tinggi (rata-rata > 7% per tahun), (2) berkualitas (banyak menyerap tenaga kerja), (3) inklusif (mampu mensejahterakan seluruh pelaku usaha dan stakeholders secara berkeadilan), dan (4) ramah lingkungan serta berkelanjutan (sustainable).

“Seorang nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, dan pedagang ikan termasuk sejahtera, jika income nya > US$ 300 (Rp 4,5 juta) per bulan,” ujar Rokhmin Dahuri.

Peningkatan Kesejahteraan Nelayan lanjut Rokhmin dapat dilakukan dengan peningkatan produktivitas (CPUE, Hasil Tangkap per Satuan Upaya) secara berkelanjutan (sustainable). “Modernisasi teknologi penangkapan ikan (kapal, alat tangkap, dan alat bantu); dan penetapan jumlah kapal ikan yang boleh beroperasi di suatu unit wilayah perairan, sehingga pendapatan nelayan rata-rata > US$ 300 (Rp 4,5 juta)/nelayan ABK/bulan secara berkelanjutan di Kabupaten/Kota Pesisir: Rohil, Dumai, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Kep. Meranti, dan Inhil,” tegasnya.

“Nelayan juga harus menangani ikan dari kapal di tengah laut hingga didaratakan di pelabuhan perikanan (pendaratan ikan) dengan cara terbaik (Best Handling Practices), sehingga sampai di darat kualitas ikan terpelihara dengan baik, dan harga jual tinggi,” tambahnya.

Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Riau harus mendorong peningkatan produktivitas secara berkelanjutan, modernisasi teknologi penangkapan ikan (kapal, alat tangkap, dan alat bantu), dan penetapan jumlah kapal ikan yang boleh beroperasi di suatu unit wilayah perairan, 

“Sehingga pendapatan nelayan rata-rata lebih dari Rp 4,5 juta per nelayan per bulan secara berkelanjutan di kabupaten/kota pesisir seperti Rohil, Dumai, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Inhil,” terang Rokhmin.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Riau juga melakukan penguatan dan pengembangan usaha perikanan budidaya di setiap Kabupaten dan Kota berbasis komoditas unggulan setempat (lokal).  Untuk Kabupaten/Kota non-pesisir seperti Rohul, Kampar, Pekanbaru, Kuantan Sengingi, dan Inhu, komoditas unggulannya adalah jenis-jenis ikan perairan tawar misalnya ikan nila, gurame, mas, patin, lele, baung, belida, udang galah, dan ikan hias. 

Untuk kabupaten/kota pesisir seperti Rohil, Bengkalis, Dumai, Siak, Pelalawan, Kep. Meranti, dan Inhil, komoditas unggulan di perairan laut antara lain kakap putih, kerapu, kerang hijau, kerang darah, gonggong, lobster, bawal bintang, dan rumput laut (Euchema spp).  Sedangkan untuk komoditas unggulan perairan payau (tambak) adalah udang Vaname, nila Salin, bandeng, kepiting, dan rumput Laut.

Pada kesempatan tersebut, Rokhmin Dahuri membeberkan sejumlah arah kebijakan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau tahun 2019 – 2024 antara lain: Pemulihan Sumberdaya Perairan Umum, Daratan dan Laut, Meningkatkan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Tangkap, Meningkatkan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Budidaya, Meningkatkan Produktifitas Perikanan Budidaya, Meningkatkan Kawasan Konservasi dan Rehabilitasi, dan Penyediaan Dokumen Perencanaan Kawasan Tata Ruang Laut dan Pesisir.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER