Jumat, 29 Maret, 2024

Kenaikan UMP Dianggap Kurang, Buruh Geruduk Kantor Anies

MONITOR, Jakarta – Kebijakan kenaikan UMP DKI yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ternyata masih dianggap kurang banyak oleh buruh. Merespon kenaikan UMP, para buruh melakukan aksi protes dengan mendatangi kantor Anies di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).

Para buruh meminta Anies untuk membatalkan kenaikan UMP 2022, karena UMP DKI hanya naik hanya Rp37.749,- Massa mulai memadati kantor Anies tersebut sejak pukul 09.00 WIB. Mereka tergabung dari sejumlah elemant atau serikat buruh yang ada di Jakarta.

Dalam aksinya, massa juga meminta untuk bertemu dengan Gubernur Anies untuk menyampaikan tuntutan kenaikan UMP senilai 10 persen. Beberapa dari mereka pun melakukan orasi secara bergantian.

“Seperti janji-janji kami sebelumnya, bahwa kami akan terus kembali ke jalan untuk meminta kenaikan UMP 7 – 10 persen,” teriak buruh dalam orasinya.

- Advertisement -

Dikatakannya bahwa kenaikan Rp37.749,- tidak dapat untuk memenuhi kebutuhan hidup, terlebih dengan tingginya hidup di Ibu Kota saat ini. Karena itu, kenaikan UMP DKI tahun 2022 perlu direvisi dan ditolak.

Sebelumnya, Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso mengatakan bahwa buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut SK penetapan UMP 2022.

“kKSPI akan memaksimalkan aksi massa sampai dengan gubernur memenuhi tuntutan mereka terkait UMP DKI Jakarta tahun 2022 tanpa Omnibus Law yang sudah dinyatakan Inkonsitusional oleh MK,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER