Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) akan terus berupaya mengembalikan hak tagih negara kepada para debitur BLBI, atau obligatur.
Ini disampaikan Sri Mulyani ketika menyaksikan hibah dan Penetapan Status Penggunaan beberapa aset sitaan obligor/debitur BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) berupa tanah dan bangunan senilai Rp492 Miliar.
Penerima aset yang dimaksud, yakni Kementerian Agama selanjutnya diserahkan kepada Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mewakili Masjid Istiqlal berupa hibah tanah untuk keperluan asrama pendidikan ulama perempuan dan kegiatan pendidikan lainnya. Selain itu, Pemerintah Kota Bogor untuk lokasi pembangunan Ibu Kota Bogor baru, serta Kepolisian dan Kementerian Pertahanan serta Badan Penanggulangan Narkotika.
“Tanah sitaan pengganti pinjaman pemerintah (BLBI) merupakan sebagian dari pengembalian hak tagih pemerintah kepada para obligor/debitur BLBI,” ujar Sri Mulyani, Kamis (24/11/2021) lalu.
Ia menegaskan Satgas BLBI akan terus berupaya mengembalikan hal tagih negara secara penuh, demi memenuhi rasa keadilan rakyat.
“Aset sitaan tersebut akan dikelola dan dimanfaatkan secara tertib untuk memberikan manfaat ekonomi maupun pelayanan masyarakat,” tuturnya.
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…
MONITOR, Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik pembukaan formasi 30 ribu manajer…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri nasional…