MONITOR, Jakarta – Dana hibah dalam APBD 2022 DKI Jakarta, sedang menjadi sorotan. Menyusul adanya kabar dana hibah tersebut banyak disalurkan untuk keluarga pejabat hingga akhirnya memunculkan isu Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengatakan aroma KKN pemberian dana hibah tersebut sudah terlihat, diantaranya pemberian dana hibah yang diduga untuk yayasan yang dikelola istri gubernur sebagai Bunda PAUD Rp 63 miliar, yayasan yang diduga dikelola Ayah Wagub Rp 480 juta dan yayasan yang diduga oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rp 900 juta.
“Muncul juga pasukan siber sebagai bentuk umpan balik yang berbau KKN dan pembelaan lainnya kepada program Gubernur dan Wakil Gubernur tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat,” ujar Gilbert dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/11).
Menurut Gilbert, dana hibah tersebut sesungguhnya milik rakyat yang harusnya diprioritaskan untuk kepentingan rakyat.
“Apabila melihat gubernur dan wakil gubernur sebelumnya itu terlihat menjauhi KKN dan pro rakyat tapi gubernur dan wakil gubernur saat ini terkesan menunjukkan dan melakukan secara aktif KKN,” tegasnya.
Lanjut Gilbert, ini menunjukan praktik KKN itu nyatanya tidak dapat hilang sepenuhnya sebagaimana tuntutan reformasi kala itu, bahwa bentuk KKN tidak selalu berada di ruang hitam putih, sering juga berada diruang abu-abu yang hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki hati yang bening.
“Disini yang berbicara adalah kepatutan, dan kepantasan. Dalam perguruan tinggi, seorang dosen sangat menghindari yang namanya moral hazard, dan batasannya adalah kesadaran,” katanya.
Gilbert juga mengatakan, sepertinya semangat reformasi masih harus dibangkitkan lagi sekarang ini, melihat maraknya KKN yang menghilangkan meritokrasi dan hanya akan mengorbankan rakyat dan negara.