MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan alokasi anggaran dana hiba kepada Ormas Betawi sebesar Rp 4,2 miliar. Anggaran tersebut dibagi dua masing-masing, Rp 3 miliar untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pimpinan Lulung Lunggana alias Haji Lulung dan Rp 2,1 miliar untuk Bamus Suku Betawi 1982 yang dipimpin Zainudin alias Haji Odin.
“Nilai hibah untuk Bamus dikembalikan seperti KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) APBD 2022. Untuk Bamus Betawi Rp 3 miliar dan satu lagi Bamus Suku Betawi 1982 itu Rp 1,2 miliar,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (26/11).
Gembong mengatakan, angka itu mengalami perubahan setelah Komisi A menggelar rapat berkali-kali dengan Kesbangpol DKI Jakarta. Pada rapat sebelumnya, porsi hibah diberikan secara merata dengan masing-masing ormas Betawi mendapatkan bantuan Rp 2,1 miliar.
Setelah terjadi dinamika dalam rapat komisi, akhirnya diputuskan besaran dana hibah dikembalikan seperti dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2022. Karena itu, Gembong meminta kepada dua ormas itu untuk tetap guyub dalam melestarikan kebudayaan Betawi.
“Secara fakta mereka memang ada dua, tetapi melalui dana hibah ini harapan kami Kesbangpol bisa menyatukan seluruh elemen Bamus demi memajukan kebudayaan Betawi,” imbuhnya.
Dia berharap, batalnya pembagian dana hibah secara merata ini dapat menghindari perpecahaan antar keduanya. Adapun organisasi Betawi ini memang sudah dualisme atau dua kepengurusan sejak beberapa tahun lalu.
“Ya harapan kita seperti itu (tidak pecah) dan Pemprov harus memposisikan diri sebagai orangtua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian,” katanya.
Kata dia, organisasi Betawi seperti Bamus memiliki berbagai macam tugas dan tanggung jawab. Namun yang utama adalah melestarikan kebudayaan Betawi, hingga bisa mendarah daging dari elemen anak-anak hingga orang dewasa.