Ketua DPR RI Puan Maharani
MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan masuknya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 menunjukkan keberpihakan kepada perempuan dan korban kekerasan seksual.
“Lewat RUU PKS ini negara memperlihatkan keberpihakannya kepada korban kekerasan seksual,” kata Puan, dalam keterangannya belum lama ini.
Legislator PDI Perjuangan ini mengklaim hal ini juga membuktikan bahwa DPR menjadikan aspirasi publik sebagai pertimbangan utama dalam menetapkan RUU prioritas.
Dia mengatakan, Dewan menyerap aspirasi kelompok sipil perempuan yang selama ini mendesak perlindungan negara atas kejahatan kekerasan seksual.
“Keinginan publik dipertimbangkan untuk kemudian dilakukan kajian mendalam terkait pro dan kontranya sebelum RUU tersebut masuk dalam Prolegnas prioritas tahun ini,” ujar Puan.
Diketahui, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebenarnya telah berkali-kali masuk dalam Prolegnas prioritas sejak periode DPR sebelumnya. Namun, berkali-kali pula didrop atau ditunda pembahasannya.
MONITOR, Jakarta - Dalam suasana haru dan penuh penghormatan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar pertemuan bilateral dengan pimpinan Parlemen negara…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengadakan pertemuan bilateral dengan Ketua Dewan Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Anggota parlemen perempuan anggota negara-negara Organisasi Islam (OKI) berdiskusi di DPR dalam…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyebut…
MONITOR, Jakarta - Hari kedua penyelenggaraan Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau…