MONITOR, Jakarta – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengingatkan sejumlah pihak agar tak mendompleng nama Presiden Joko Widodo untuk terselenggaranya balapan mobil Formula E di Jakarta.
Pras sapaan akrabnya menegaskan, upaya tersebut tidak dapat dibenarkan. Apalagi saat ini pelaksanaan Formula E di Jakarta sedang menjadi sorotan publik, sebab dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis, yang diterima wartawan, Kamis (25/11).
Politisi PDIP ini pun menekankan, bahwa dirinya tetap mendukung KPK melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E 2022. Ia meyakini KPK pasti sudah memiliki bukti permulaan yang kuat sehingga laporan terkait Formula E diproses.
“Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini,” ungkapnya.
Upaya lembaga penegak hukum, dikatakan Pras, telah sejalan dengan maksud dari usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta.
“Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik,” pungkasnya.