INDUSTRI

Pengembangan Obat Herbal Fitofarmaka di Indonesia Harus Didukung

MONITOR, Jakarta – Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah. Jika dilihat, banyak potensi alam yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain wisata alam, Indonesia juga punya potensi pengembangan potensi obat herbal bahkan bisa menjadi acuan dunia.

Menurut Direktur Utama Phapros, Hadi Kardoko, berdasarkan data dari LIPI pada tahun 2020, Indonesia merupakan negara dengan megabiodiversitas terbesar keempat di dunia yang memiliki lebih dari 29.000 jenis tanaman, di mana 2.484 diantaranya adalah tanaman obat.

“Potensi pengembangan obat herbal di Indonesia didukung dengan perilaku masyarakat kita yang sebagian besar lebih memilih pengobatan secara tradisional dengan memanfaatkan bahan-bahan yang bisa diperoleh di alam sekitar daripada menggunakan obat kimia,” katanya.

Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia ini juga sudah dimanfaatkan industri farmasi untuk membuat obat herbal fitofarmaka atau yang kini juga dikenal dengan sebutan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI), yakni obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia), bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi. Phapros saat ini memiliki 2 dari 23 produk obat herbal fitofarmaka yang memiliki izin edar dari BPOM RI.

“Kami memiliki Tensigard yang diformulasikan sebagai anti hipertensi dengan komposisi ekstrak seledri (Apium graveolens) 75% dan ekstrak kumis kucing (Orthosiphon stamineus) 25$. Selain itu, ada pula X-Gra yang berfungsi meningkatkan stamina dan kesegaran tubuh pada pria, memperbaiki kualitas sperma serta mengatasi masalah ejakulasi dini. Terbuat dari ekstrak Ganoderma lucidum (jamur Ling Zhi), ekstrak Eurycomae radix, ekstrak ginseng, ekstrak Retrofracti fructus (lada hitam) dan Royal jelly,” jelas Hadi.

Pengembangan obat herbal fitofarmaka masih sangat sedikit di Indonesia, hal ini tak lepas dari berbagai tantangan yang ada. Beberapa tantangan tersebut diantaranya adalah sumber daya alam tumbuhan yang belum dikelola secara optimal, biaya riset yang besar dan proses riset yang lama, dan harga jual produk herbal yang seringkali lebih mahal dari produk kimia.

“Namun, seiring dengan adanya Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan dan dibentuknya satgas Percepatan Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka oleh BPOM, hal ini diharapkan nantinya pengembangan obat fitofarmaka di Indonesia bisa kian terarah dan dapat dilakukan secara massif,” jelas Hadi.

Recent Posts

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Konsistensi Industri Tekstil Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi…

3 jam yang lalu

Pembahasan RUU Haji Perlu Segera Disahkan di Paripurna DPR

MONITOR, Jakarta - Menanggapi pembahasan RUU Haji, Pakar Hukum Unusia, Erfandi menyatakan bahwa pembahsan revisi…

5 jam yang lalu

Prediksi Susunan Pemain Persija vs Malut United, Belum Terkalahkan!

MONITOR, Jakarta - Persija Jakarta bakal menjamu Malut United pada pekan ketiga Super League 2025/2026. Laga…

6 jam yang lalu

Delegasi Parlemen Eropa Kagum Cara Indonesia Merawat Kerukunan

MONITOR, Jakarta - Delegasi Parlemen Eropa yang dipimpin Ketua Komite HAM, Arkadiusz Mularczyk, mengungkapkan kekaguman…

7 jam yang lalu

DPR Nilai Swasembada Beras Jadi Indikator Keberhasilan Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan bahwa tercapainya…

8 jam yang lalu

Menag Hadiri Pembekalan Guru Sekolah Rakyat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Pembekalan bagi Guru dan Kepala Sekolah pada…

13 jam yang lalu