INDUSTRI

Pengembangan Obat Herbal Fitofarmaka di Indonesia Harus Didukung

MONITOR, Jakarta – Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah. Jika dilihat, banyak potensi alam yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain wisata alam, Indonesia juga punya potensi pengembangan potensi obat herbal bahkan bisa menjadi acuan dunia.

Menurut Direktur Utama Phapros, Hadi Kardoko, berdasarkan data dari LIPI pada tahun 2020, Indonesia merupakan negara dengan megabiodiversitas terbesar keempat di dunia yang memiliki lebih dari 29.000 jenis tanaman, di mana 2.484 diantaranya adalah tanaman obat.

“Potensi pengembangan obat herbal di Indonesia didukung dengan perilaku masyarakat kita yang sebagian besar lebih memilih pengobatan secara tradisional dengan memanfaatkan bahan-bahan yang bisa diperoleh di alam sekitar daripada menggunakan obat kimia,” katanya.

Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia ini juga sudah dimanfaatkan industri farmasi untuk membuat obat herbal fitofarmaka atau yang kini juga dikenal dengan sebutan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI), yakni obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia), bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi. Phapros saat ini memiliki 2 dari 23 produk obat herbal fitofarmaka yang memiliki izin edar dari BPOM RI.

“Kami memiliki Tensigard yang diformulasikan sebagai anti hipertensi dengan komposisi ekstrak seledri (Apium graveolens) 75% dan ekstrak kumis kucing (Orthosiphon stamineus) 25$. Selain itu, ada pula X-Gra yang berfungsi meningkatkan stamina dan kesegaran tubuh pada pria, memperbaiki kualitas sperma serta mengatasi masalah ejakulasi dini. Terbuat dari ekstrak Ganoderma lucidum (jamur Ling Zhi), ekstrak Eurycomae radix, ekstrak ginseng, ekstrak Retrofracti fructus (lada hitam) dan Royal jelly,” jelas Hadi.

Pengembangan obat herbal fitofarmaka masih sangat sedikit di Indonesia, hal ini tak lepas dari berbagai tantangan yang ada. Beberapa tantangan tersebut diantaranya adalah sumber daya alam tumbuhan yang belum dikelola secara optimal, biaya riset yang besar dan proses riset yang lama, dan harga jual produk herbal yang seringkali lebih mahal dari produk kimia.

“Namun, seiring dengan adanya Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan dan dibentuknya satgas Percepatan Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka oleh BPOM, hal ini diharapkan nantinya pengembangan obat fitofarmaka di Indonesia bisa kian terarah dan dapat dilakukan secara massif,” jelas Hadi.

Recent Posts

Kemenag Buka Seleksi Administrasi PPG Daljab Angkatan IV bagi Guru Madrasah 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi…

1 jam yang lalu

Puan: DPR Terus Kawal Kebijakan Fiskal Agar Berpihak Pada Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kembali komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam…

8 jam yang lalu

70 Tahun KAA, Ketua DPR Ajak Pemerintah Bangun Tatanan Dunia yang Lebih Baik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan tahun 2025 adalah 70-tahun peristiwa bersejarah…

9 jam yang lalu

DPR Harap RI Dorong Negara OKI Upayakan Penghentian Perang Saudara di Sudan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyatakan keprihatinannya atas perkembangan situasi…

10 jam yang lalu

Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Imbau Kepala Daerah Mawas Diri

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal Gubernur Riau Abdul Wahid yang…

10 jam yang lalu

Prof Rokhmin Tekankan Tiga Indikator untuk Kampung Nelayan Model Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, bersama Jamaluddin Idham, Anggota…

11 jam yang lalu