PENDIDIKAN

Insentif Guru PAI Non PNS Cair, Puan: Kesejahteraan Mereka Penting

MONITOR, Jakarta – Di tengah upaya meningkatkan kesejahteraan guru, kabar gembira pun datang. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, masih ada sederet pekerjaan rumah menunggu.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bantuan insentif merupakan tambahan penghasilan bagi guru PAI non PNS di sekolah yang belum tersertifikasi serta belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Sejumlah total Rp66 miliar tersebut diperuntukkan bagi 44.000 guru PAI non PNS pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah luar Biasa (SLB) di semua tingkatan.

Kesejahteraan guru, terutama para guru honorer, sebelumnya pernah disinggung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menegaskan pentingnya memastikan kesejahteraan para guru menjadi salah satu faktor penting yang menjamin kualitas pendidikan.

“Pendidikan adalah kunci untuk mencerdaskan kehidupan bangsa menuju Indonesia yang berdaya, mandiri, maju, dan makmur. Sedangkan para guru adalah ujung tombak pendidikan,” kata Puan.

Para guru, lanjut dia, telah mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan pada anak didik. Beban mereka pun menurut Puan semakin berat saat pandemi Covid-19. Selain proses pembelajaran yang penuh tantangan, para guru honorer harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

“Para guru honorer termasuk yang paling terdampak. Sebelum pandemi saja, upah mereka tak sebanding dengan besarnya tanggung jawab mendidik generasi bangsa

Setelah pandemi, kehidupan mereka semakin terhimpit,” tutur eks Menko PMK periode 2014-2019 ini.

Puan menekankan bahwa kompetensi guru juga merupakan hal yang penting. Namun yang lebih utama adalah integritas untuk menjadi seorang guru sejati. Para guru honorer yang telah mengajar belasan bahkan puluhan tahun tentu sudah terbukti mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Tidak perlu khawatir soal integritas dan pengabdian para guru ini. Sedangkan untuk kompetensi, tentu harus ada program pembinaan dan pelatihan yang dilakukan secara reguler untuk terus memastikan kompetensi guru mampu mengimbangi perkembangan dan tantangan zaman,” ujar alumni FISIP Universitas Indonesia ini. (Mela)

Recent Posts

Kementerian UMKM Hadirkan Layanan Belanja Produk UMKM Terdampak Bencana Sumatera Via E-commerce

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan platform e-commerce menghadirkan…

16 menit yang lalu

Aturan Baru Kemenag, Penyuluh Agama Islam Kini Bisa Jadi Kepala KUA

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025…

38 menit yang lalu

Ansor Jakarta Utara: Wacana Polri jadi Kementerian merupakan Langkah Mundur Reformasi

MONITOR, Jakarta - Sufyan Hadi, Ketua Ansor Jakarta Utara secara tegas menolak wacana menjadikan Kepolisian…

2 jam yang lalu

JTT Intensifkan Pemeliharaan Ruas Tol Jakarta–Cikampek untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

MONITOR, Bekasi - Menghadapi cuaca ekstrem dengan intensitas curah hujan tinggi sepanjang Januari 2026, PT…

2 jam yang lalu

Kuota KIP Kuliah Kemenag 2026 Naik Jadi 34.653 Mahasiswa

MONITOR, Jakarta - Jumlah mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah…

3 jam yang lalu

Kemitraan Ritel Dorong Pengusaha UMKM Perkuat Ekonomi Nasional

MONITOR, Bogor — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa keterlibatan pengusaha UMKM…

4 jam yang lalu