MONITOR, Jakarta – Di tengah upaya meningkatkan kesejahteraan guru, kabar gembira pun datang. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, masih ada sederet pekerjaan rumah menunggu.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bantuan insentif merupakan tambahan penghasilan bagi guru PAI non PNS di sekolah yang belum tersertifikasi serta belum mendapatkan tunjangan profesi guru.
Sejumlah total Rp66 miliar tersebut diperuntukkan bagi 44.000 guru PAI non PNS pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah luar Biasa (SLB) di semua tingkatan.
Kesejahteraan guru, terutama para guru honorer, sebelumnya pernah disinggung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menegaskan pentingnya memastikan kesejahteraan para guru menjadi salah satu faktor penting yang menjamin kualitas pendidikan.
“Pendidikan adalah kunci untuk mencerdaskan kehidupan bangsa menuju Indonesia yang berdaya, mandiri, maju, dan makmur. Sedangkan para guru adalah ujung tombak pendidikan,” kata Puan.
Para guru, lanjut dia, telah mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan pada anak didik. Beban mereka pun menurut Puan semakin berat saat pandemi Covid-19. Selain proses pembelajaran yang penuh tantangan, para guru honorer harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
“Para guru honorer termasuk yang paling terdampak. Sebelum pandemi saja, upah mereka tak sebanding dengan besarnya tanggung jawab mendidik generasi bangsa
Setelah pandemi, kehidupan mereka semakin terhimpit,” tutur eks Menko PMK periode 2014-2019 ini.
Puan menekankan bahwa kompetensi guru juga merupakan hal yang penting. Namun yang lebih utama adalah integritas untuk menjadi seorang guru sejati. Para guru honorer yang telah mengajar belasan bahkan puluhan tahun tentu sudah terbukti mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Tidak perlu khawatir soal integritas dan pengabdian para guru ini. Sedangkan untuk kompetensi, tentu harus ada program pembinaan dan pelatihan yang dilakukan secara reguler untuk terus memastikan kompetensi guru mampu mengimbangi perkembangan dan tantangan zaman,” ujar alumni FISIP Universitas Indonesia ini. (Mela)