Sabtu, 20 April, 2024

Wagub DKI Ngaku Difitnah soal Dana Hibah Rp 487 dari Dinsos

MONITOR, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku dirinya dan keluarga difitnah dengan kabar yang menyebutkan yayasan milik keluarganya meminta dana hibah sebesar Rp 486 juta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta. Yayasan tersebut yakni Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP).

“Semua itu tidak benar, hoaks sudah terlanjur menyebar luas dengan cepat. Hoaks itu melahirkan fitnah pada saya dan keluarga. Alhamdulillah sudah ada beberapa yang menghapus dan meminta maaf, sebelumnya kami pun sudah memaafkan,” ujar Riza Patria dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Polisi Partai Gerindra Jakarta membeberkan terkait perihal yayasan yang disebutkan mendapat dana Rp 486 juta tersebut.

“Pertama, bahwa YPKP bukan yayasan keluarga saya, bukan yayasan ayah saya dan bukan yayasan milik pribadi. YPKP ini sudah berdiri sejak tahun 1976, pada 8 April 1976 Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin meresmikan Kampus PKP di Ciracas, Jakarta Timur. Ide mendirikan YPKP lahir setelah MTQ Nasional tahun 1972. Saat itu muncul gagasan mendirikan madrasah yang lebih maju dan modern,” terangnya.

- Advertisement -

Selain Pemprov DKI Jakarta, terlibat juga Ditjen BIMAS Depag (Kemenag), Koordinator Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta, Panitia Nasional MTQ Nasional tahun 1972 dan stakeholder lainnya. Nama penggagas dan pendirinya antara lain, Letjend TNI (Purn) H. Soedirman, Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Muh. Sukmadi, Drs. H. Kafrawi Ridwan, MA dan Drs. H. AM. Fatwa, dan dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta pada saat itu Bapak H. Ali Sadikin.

Dukungan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 18 April 1973 tentang Pengukuhan Pembentukan Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta sebagai sarana pendidikan dalam ruang lingkup Madrasah dan Pesantren.

“Alhamdulillah PKP di Jakarta kemudian menjadi program percontohan nasional dalam hal dinamisasi madrasah,” ungkapnya.

“Kedua, dana hibah sebesar 486 juta rupiah itu bukan untuk yayasan, bukan untuk pengurus yayasan, tapi untuk 90 santri yatim piatu yang dhuafa. Rinciannya: Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) x 3 kali makan x 30 hari x 6 bulan: total Rp 486 juta,” sambungnya.

Ini sangat murah sekali dibanding standar biaya makan untuk warga binaan sosial sebesar Rp40.480 per hari (Kepgub 2270/2017). Semua akan kita pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.

“Ketiga, bantuan sudah diberikan kepada YPKP sejak zaman Bapak H. Ali Sadikin, kemudian Gubernur Sutiyoso mencanangkan pembangunan dan penataan kembali PKP. Bulan April 2015, Gub DKI Jakarta Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga membantu pendirian Gedung STIKes, Gedung Olahraga dan Seni di Kampus PKP Jakarta Islamic School. Zaman Pak Anies juga diresmikan asramanya,” tukasnya.

Di dalam Yayasan PKP terdapat 8 unit pendidikan, yaitu TK Islam, SD Islam/MI, SMP Islam/MTs, SMA, SMK 1 (SMEA), SMK 2 (STM), PGTK Islam dan STIKes dengan jumlah siswa dan mahasiswa sebanyak 2.200 orang. Jadi sekali lagi, YPKP bukan Yayasan Keluarga Ariza Patria.

“Keempat, ayah saya KH. Amidhan Saberah jadi Ketua Umum YPKP sejak tahun 2015, sementara saya jadi Wagub DKI Jakarta baru tahun 2020, jadi tuduhan adanya KKN terkait jabatan ayah saya itu, menjadi tidak masuk akal.

Ia mengakui kalau ayahnya memang seorang aktivis mahasiswa sejak kuliah di Yogyakarta. Amanah yang beliau peroleh karena keaktifannya, rekam jejak, dan proses panjang yang beliau lalui.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER