MONITOR, Jakarta – Jaringan terorisme sudah menyusup di berbagai lini kalangan dan kelompok. Salah satu buktinya, yakni terciduknya anggota pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah oleh tim Densus 88. Setelah ditangkap, Zain dinonaktifkan dari pengurus MUI.
Menanggapi sepak terjang jaringan terorisme, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengingatkan agar semua elemen berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme.
“Hal tersebut menuntut kewaspadaan kita semua agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme, karena terorisme bisa menyusup kemana saja, tidak terbatas hanya di MUI,” kata Zainut Tauhid dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menilai tindakan yang dilakukan Zain tidak memiliki kaitan dengan MUI, alias menjadi tanggungjawab pribadinya.
“Tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar karena MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme, bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram,” ucap Zainut.
Lebih lanjut ia meminta agar semua pihak tidak terprovokasi dan menuntut agar lembaga MUI dibubarkan, dengan dalih terpapar paham radikal.
“Adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” tandasnya.