Jumat, 26 April, 2024

Temui Pendemo, Anies Sebut Kenaikan UMP Wewenang Pusat

MONITOR, Jakarta – Sempat dikabarkan tak mau ketemu pendemo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mau menenui para pendemo yang merupakan para buruh yang tergabung dalam kelompok buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Saat menemui pendemo, Anies mendengarkan permintaan mereka yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Anies mengatakan keputusan kenaikan UMP berada di tangan Pemerintah Pusat. Sehingga, Anies mengatakan pemerintah daerah akan membantu meringankan biaya hidup buruh di Jakarta melalui beberapa program.

“Kami sudah mengomunikasikan tuntutan saudara-saudara ke pemerintah pusat,’ ujar Anies melalui pengeras suara.

- Advertisement -

“Akan ada bantuan agar biaya hidup di Jakarta turun dan buruh bisa menabung,”sambung Anies.

Diketahui, kelompok buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Kamis (18/11).

Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menaikkan Upah Minimun Provinsi (UMP). Mereka menolak UMP yang hanya naik 1,09 persen sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan penolakan dari massa buruh.

Massa yang berdemo di depan Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat siang ini berjumlah sekitar ratusan orang. Mereka turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

“Kami menuntut kenaikan Upah sebesar 3,57 persen,” ujar Endang Hidayat Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER