Ilustrasi: Bantuan Sosial Presiden RI
MONITOR, Depok – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menyebut kurang lebih 3.000 warga prasejahtera bakal mendapatkan bantuan sosial (bansos) pangan pada akhir tahun ini. Bansos pangan tersebut merupakan salah satu dari tujuh manfaat penerima Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Kepala Dinsos Kota Depok Asloe’ah Madjri mengatakan, pihak Dinsos saat ini sedang proses penyusunan petunjuk teknis (juknis) bansos tersebut. Hal itu karena bansos pangan akan disalurkan ke warga prasejahtera pada akhir tahun ini.
“Bansos pangan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Depok. Dalam penyalurannya harus dikelola secara benar dengan aturan, sehingga nantinya tepat sasaran,” ujarnya, dikutip Rabu (17/11).
Dijelaskannya, penerima manfaat ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS). Namun hanya untuk yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah pusat dan provinsi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Depok, Tri Redjeki Handayani menambahkan, bansos pangan KDS ini hampir sama beperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sejumlah dana akan disiapkan,untuk dibelanjakan kebutuhan pokok.
“Desember 2021 akan segera direalisasikan. Saat ini tahapanya sedang merancang juknis, acuan pelaksanaan hingga evaluasi. Harapan kami dapat berjalan lancar agar tujuan dalam penanggulangan kemisikinan dapat terwujud,” tutupnya.
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…