Jumat, 22 November, 2024

Anies Ungkap Tiga Faktor Penyebab Pungli di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan ada tiga faktor yang menyebabkan pungutan liar, atau pungli, selama ini terjadi. Pertama, faktor kebutuhan, lalu kedua faktor keserakahan, dan terakhir karena penyalahgunaan sistem.

Di wilayah DKI Jakarta, Anies menyatakan seluruh jajarannya telah diberikan tunjangan yang mencukupi untuk hidup layak di Jakarta, jadi secara alasan kebutuhan tidak lagi kebutuhan karena sudah dicukupi.

Sementara pada sistem saat ini, Anies pun mengungkapkan hampir semua pelayanan di Jakarta dilakukan digitalisasi atas seluruh proses perizinan, dan pelayanan hampir semua dilakukan secara digital.

“Terakhir keserakahan ini tidak ada obatnya. Itu bisa dihentikan dengan rasa takut, Insya Allah akan memberikan efek jera. Jadi kita berharap bahwa tiga faktor di mana terjadi pungutan pungutan liar mudah mudahan bisa kita kendalikan,” kata Anies Baswedan, belum lama ini.

- Advertisement -

Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 2786 Tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di tingkat provinsi dan tingkat wilayah kota/kabupaten administrasi.

Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan aksi nyata pada 2021 dengan melaksanakan 819 kegiatan pencegahan, 704 kegiatan intelijen, 305 kegiatan penindakan dan 250 kegiatan yustisi dalam rangka pemberantasan pungutan liar di Provinsi DKI Jakarta.

“Pemprov DKI juga terus mengajak seluruh pihak terkait dalam mengambil peran untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar di wilayah kerja masing-masing,” imbuh mantan Mendikbud RI ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER