MONITOR, Jakarta – Kementerian Keuangan melalui Ditjen Kekayaan Negara (KN) terus mendorong seluruh Kementerian dan Lembaga untuk terus mengelola aset secara produktif, memberikan nilai tambah ekonomi, dan dapat terukur kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menegaskan Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian dari Aset Negara yang diperoleh melalui uang rakyat (APBN), baik bersumber dari pendapatan negara termasuk perpajakan dan juga dari pembiayaan, termasuk utang.
Ia menjelaskan nilai BMN yang mencapai Rp6.585 triliun, 59,3% dari total aset dalam neraca Rp11.098 triliun. Berdasarkan laporan BMN tahun 2020, nilai aset ini telah mengalami peningkatan sebesar Rp4.397 triliun jika dibandingkan dengan nilai sebelum dilakukan revaluasi aset negara.
“Kualitas pengelolaan dan pemanfaatan aset suatu negara menggambarkan tingkat peradaban suatu negara,” tegas Sri Mulyani dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Untuk itu, Kemenkeu terus mendorong Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha agar aset negara bekerja dan bermanfaat maksimal, tidak menjadi “idle” atau sia-sia yang merupakan “musuh besar” bagi pengelola aset negara.