MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Umumkan Hasil Seleksi SKD CPNS, Simak Cara Ceknya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS Kota Depok tahun 2021.

Selain itu juga mengumumkan hasil seleksi kompetensi I Pegawai (PPPK) Guru dan Non Guru Penerimaan CASN Kota Depok tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (BKPSDM) Kota Depok, Novarita, mengatakan pengumuman hasil atau kelulusan SKD ditetapkan sesuai keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi dan diumumkan oleh setiap instansi. Yakni berdasarkan hasil yang disampaikan oleh Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.

“Hasil seleksi dikeluarkan oleh BKN dan diumumkan langsung oleh Pemkot Depok,” katanya, dikutip, Minggu (14/11).

Adapun pengumuman peserta SKB dapat dilihat melalui https://bkpsdm.depok.go.id/?p=12390. Sedangkan untuk hasil seleksi kompetensi I Pegawai PPPK Guru melalui https://bkpsdm.depok.go.id/?p=12407 dan Pegawai PPPK Non Guru melalui https://bkpsdm.depok.go.id/?p=12395.

Novarita merinci, untuk pengumuman peserta SKB penerimaan CASN Kota Depok tahun 2021 sebanyak 444 orang. Sedangkan untuk hasil seleksi kompetensi I PPPK Guru dari 1.286 peserta yg lulus ada 151 orang dan PPPK Non Guru sebanyak 63 orang.

Dikatakan Novarita, untuk jadwal seleksi kompetensi bidang akan diinfokan lebih lanjut. Peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti SKB agar melakukan login ke portal SSCASN dan melakukan pemilihan lokasi tes SKB pada tanggal 15 – 16 November 2021.

“Sedangkan untuk PPPK Non Guru terdapat masa sanggah ditanggal 15 sampai 18 November, berikutnya tahap jawab sanggah ditanggal 19 sampai 26 November, pengumuman pasca sanggah 27 sampai 29 November” ungkapnya.

Lalu tahap penyampaian kelengkapan dokumen yakni tanggal 30 November sampai 16 Desember. Hingga pada tahap penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Non Guru pada 1 sampai 31 Desember.

“Sementara untuk jadwal pemberkasan PPPK Guru belum ditetapkan waktunya,” pungkasnya.

Recent Posts

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

6 jam yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

7 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

15 jam yang lalu

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

16 jam yang lalu

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…

17 jam yang lalu

85.290 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Semangat Kepedulian Pasca-Haji

MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…

20 jam yang lalu