Pengamat asuransi, Diding S Anwar,
MONITOR, Jakarta – Ujian kesabaran bagi Nasabah Bumiputera kasus gagal bayar AJB Bumiputera dipastikan masing mengalami sengkarut. Para nasabah butuh ekstra sabar menunggu klaim pembayaran klaim asuransinya.
Pengamat asuransi, Diding S Anwar, mengungkapkan kasus yang menimpa para korban AJB Bumiputera merupakan ujian kesabaran karena penyelesaiannya yang masih belum menemukan celah harapan. Dia mengibaratkan seperti jalan yang masih gelap dan berliku.
“Masih perlu waktu panjang dan belum ada titik terang. Ini kondisi yang super sulit,” ujar Diding saat dihubungi, di Jakarta (13/11/2021).
Dia mengatakan pemilik polis adalah pemilik usaha bersama, jadi sesuai maknanya harus bersatu. Tidak berkubu-kubu. Semua pihak harus serius mencari alternatif solusi terbaik yang sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. “Solusinya harus yang sesuai konstitusi,” ujarnya.
Dia bahkan membayangkan berapa estimasi waktu yang diperlukan untuk mengikuti alur pemulihan organisasi yang benar. Berapa tahun Bumiputera bisa kembali normal misalnya bila dimulai sejak 10 November 2021, maka berapa lama waktu yang diperlukan. Mulai dengan proses pembentukan Organ Perusahaan yaitu BPA, Komisaris dan Direksi.
Lalu butuh Penetapan Panitia Pemilihan BPA yang sah. Penetapan ketentuan & mekanisme pemilihan yang luber dan Jurdil oleh Panitia yang sah, berapa bulan.
Masih ada lagi penentuan syarat pempol yang dipilih dan memilih oleh Panitia yang sah. Berikut ada Proses Penentuan Kandidat BPA di masing masing Dapil oleh Panitia yang sah.
Pelaksanaan pemilihan sebelas Dapil oleh Panitia yang sah. Penghitungan suara pemilih oleh Panitia yang sah. Penetapan urutan perolehan suara pemilih oleh Panitia yang sah.
“Lalu bila ada sengketa, proses peradilan, habis berapa bulan lagi? Fit & Proper Test BPA Terpilih oleh OJK, berapa bulan? Susun Rencana Kerja jangka pendek, menengah & panjang oleh BPA terpilih yang sah, berapa bulan lagi?” tanya dia.
Kasus yang menimpa para korban AJB Bumiputera merupakan ujian kesabaran karena penyelesaiannya yang masih belum menemukan celah harapan. Dia mengibaratkan seperti jalan yang masih gelap dan berliku. Masih perlu waktu panjang dan belum ada titik terang.
“Ini kondisi yang super sulit. Pemilik polis adalah pemilik usaha bersama, jadi sesuai maknanya harus bersatu. Tidak berkubu-kubu. Semua pihak harus serius mencari alternatif solusi terbaik yang sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Solusinya harus yang sesuai konstitusi,” ujarnya.
Ia tidak bisa membayangkan berapa estimasi waktu yang diperlukan untuk mengikuti alur pemulihan organisasi yang benar. Berapa tahun Bumiputera bisa kembali normal misalnya bila dimulai sejak 10 November 2021, maka berapa lama waktu yang diperlukan. Mulai dengan proses pembentukan Organ Perusahaan yaitu BPA, Komisaris dan Direksi. Lalu butuh Penetapan Panitia Pemilihan BPA yang sah.
Penetapan ketentuan dan mekanisme pemilihan yang luber dan Jurdil oleh Panitia yang sah, berapa bulan. Masih ada lagi penentuan syarat pempol yang dipilih dan memilih oleh Panitia yang sah. Berikut ada Proses Penentuan Kandidat BPA di masing masing Dapil oleh Panitia yang sah. Pelaksanaan pemilihan sebelas Dapil oleh Panitia yang sah. Penghitungan suara pemilih oleh Panitia yang sah.
Penetapan urutan perolehan suara pemilih oleh Panitia yang sah. Lalu bila ada sengketa, proses peradilan, habis berapa bulan lagi? Fit & Proper Test BPA Terpilih oleh OJK, berapa bulan? Susun Rencana Kerja jangka pendek, menengah dan panjang oleh BPA terpilih yang sah, berapa bulan lagi?” tandasnya.
MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…
MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…
MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…
MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…
Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…