Pengamat asuransi, Diding S Anwar,
MONITOR, Jakarta – Ujian kesabaran bagi Nasabah Bumiputera kasus gagal bayar AJB Bumiputera dipastikan masing mengalami sengkarut. Para nasabah butuh ekstra sabar menunggu klaim pembayaran klaim asuransinya.
Pengamat asuransi, Diding S Anwar, mengungkapkan kasus yang menimpa para korban AJB Bumiputera merupakan ujian kesabaran karena penyelesaiannya yang masih belum menemukan celah harapan. Dia mengibaratkan seperti jalan yang masih gelap dan berliku.
“Masih perlu waktu panjang dan belum ada titik terang. Ini kondisi yang super sulit,” ujar Diding saat dihubungi, di Jakarta (13/11/2021).
Dia mengatakan pemilik polis adalah pemilik usaha bersama, jadi sesuai maknanya harus bersatu. Tidak berkubu-kubu. Semua pihak harus serius mencari alternatif solusi terbaik yang sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. “Solusinya harus yang sesuai konstitusi,” ujarnya.
Dia bahkan membayangkan berapa estimasi waktu yang diperlukan untuk mengikuti alur pemulihan organisasi yang benar. Berapa tahun Bumiputera bisa kembali normal misalnya bila dimulai sejak 10 November 2021, maka berapa lama waktu yang diperlukan. Mulai dengan proses pembentukan Organ Perusahaan yaitu BPA, Komisaris dan Direksi.
Lalu butuh Penetapan Panitia Pemilihan BPA yang sah. Penetapan ketentuan & mekanisme pemilihan yang luber dan Jurdil oleh Panitia yang sah, berapa bulan.
Masih ada lagi penentuan syarat pempol yang dipilih dan memilih oleh Panitia yang sah. Berikut ada Proses Penentuan Kandidat BPA di masing masing Dapil oleh Panitia yang sah.
Pelaksanaan pemilihan sebelas Dapil oleh Panitia yang sah. Penghitungan suara pemilih oleh Panitia yang sah. Penetapan urutan perolehan suara pemilih oleh Panitia yang sah.
“Lalu bila ada sengketa, proses peradilan, habis berapa bulan lagi? Fit & Proper Test BPA Terpilih oleh OJK, berapa bulan? Susun Rencana Kerja jangka pendek, menengah & panjang oleh BPA terpilih yang sah, berapa bulan lagi?” tanya dia.
Kasus yang menimpa para korban AJB Bumiputera merupakan ujian kesabaran karena penyelesaiannya yang masih belum menemukan celah harapan. Dia mengibaratkan seperti jalan yang masih gelap dan berliku. Masih perlu waktu panjang dan belum ada titik terang.
“Ini kondisi yang super sulit. Pemilik polis adalah pemilik usaha bersama, jadi sesuai maknanya harus bersatu. Tidak berkubu-kubu. Semua pihak harus serius mencari alternatif solusi terbaik yang sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Solusinya harus yang sesuai konstitusi,” ujarnya.
Ia tidak bisa membayangkan berapa estimasi waktu yang diperlukan untuk mengikuti alur pemulihan organisasi yang benar. Berapa tahun Bumiputera bisa kembali normal misalnya bila dimulai sejak 10 November 2021, maka berapa lama waktu yang diperlukan. Mulai dengan proses pembentukan Organ Perusahaan yaitu BPA, Komisaris dan Direksi. Lalu butuh Penetapan Panitia Pemilihan BPA yang sah.
Penetapan ketentuan dan mekanisme pemilihan yang luber dan Jurdil oleh Panitia yang sah, berapa bulan. Masih ada lagi penentuan syarat pempol yang dipilih dan memilih oleh Panitia yang sah. Berikut ada Proses Penentuan Kandidat BPA di masing masing Dapil oleh Panitia yang sah. Pelaksanaan pemilihan sebelas Dapil oleh Panitia yang sah. Penghitungan suara pemilih oleh Panitia yang sah.
Penetapan urutan perolehan suara pemilih oleh Panitia yang sah. Lalu bila ada sengketa, proses peradilan, habis berapa bulan lagi? Fit & Proper Test BPA Terpilih oleh OJK, berapa bulan? Susun Rencana Kerja jangka pendek, menengah dan panjang oleh BPA terpilih yang sah, berapa bulan lagi?” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…
MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…