MONITOR, Jakarta – Keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan uji materi atau judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat era Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), disambut gembira kader Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Meski berhasil mengantongi kemenangan ini, Ketua Dewan Kehormatan dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat 2020-2025 Hinca Panjaitan mengingatkan agar para kader tidak usah berlebihan dalam merayakannya.
“Lagi dan lagi kemenangan bagi seluruh kader Partai Demokrat, MA menolak Permohonan Uji Materi AD/ART Partai Demokrat. Kemenangan ini tidak perlu dirayakan,” ujar Hinca mengingatkan, dalam keterangannya belum lama ini.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, kemenangan yang diraih Demokrat pimpinan AHY harus menjadi simbol agar kader Demokrat terus bersemangat dalam berjuang memenuhi aspirasi rakyat.
“Cukup menjadi simbol penguat untuk kita semua dalam bekerja menyerap aspirasi masyarakat,” tukas mantan Sekretaris Jenderal DPP Demokrat ini.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…