Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan
MONITOR, Jakarta – Keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan uji materi atau judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat era Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), disambut gembira kader Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Meski berhasil mengantongi kemenangan ini, Ketua Dewan Kehormatan dan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat 2020-2025 Hinca Panjaitan mengingatkan agar para kader tidak usah berlebihan dalam merayakannya.
“Lagi dan lagi kemenangan bagi seluruh kader Partai Demokrat, MA menolak Permohonan Uji Materi AD/ART Partai Demokrat. Kemenangan ini tidak perlu dirayakan,” ujar Hinca mengingatkan, dalam keterangannya belum lama ini.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, kemenangan yang diraih Demokrat pimpinan AHY harus menjadi simbol agar kader Demokrat terus bersemangat dalam berjuang memenuhi aspirasi rakyat.
“Cukup menjadi simbol penguat untuk kita semua dalam bekerja menyerap aspirasi masyarakat,” tukas mantan Sekretaris Jenderal DPP Demokrat ini.
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…