Jumat, 26 April, 2024

PTM Terbatas di SMPN 2 Depok Diundur, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Kepala Sekolah SMPN 2 Depok, Salim Bangun, mengeluarkan Surat Pemberitahuan terkait penundaan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), yang sesuai rencana akan digelar pada 11 November 2021, diundur sampai dengan 18 November 2021.

Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan pada 10 November 2021 dijelaskan, penundaan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti hasil tes PCR yang dilakukan terhadap sejumlah siswa, guru dan karyawan, sejak 3 November 2021 lalu.

Untuk itu, pembelajaran bagi para murid SMPN 2 Depok dilakukan BDR (Belajar Dari Rumah) atau secara daring. PTMT akan kembali digelar pada Jumat 19 November 2021.

“Kepada bapak/ibu orangtua, agar mendampingi putra/putrinya selama belajar dari rumah (BDR), mengingat penilaian akhir semester (PAS) akan dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan 11 Desember 2021,” kata Salim Bangun, dalam surat pemberitahuannya, dikutip Kamis (11/11).

- Advertisement -

Salim Bangun juga mengingatkan, kepada seluruh orangtua ataupun murid, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Apabila ada yang merasa tidak sehat atau sakit yang menunjukan gejala Covid-19, segera lakukan tes kesehatan.

“Tetap berkomunikasi dengan wali kelas putra/putrinya selama BDR,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memastikan pelaksaaan PTMT di SMPN 2 Depok akan kembali digelar pada 11 November 2021. Kegiatan PTMT di sekolah tersebut sempat dihentikan lantaran ditemukannya satu murid positif Covid-19.

“Untuk PTM Terbatas akan dimulai 11 November nanti. Jadi, sementara Belajar Dari Sekolah (BDR) sampai tanggal 10 November,” kata Kepala Bidang SMP, Disdik Depok, Sada, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Selasa (09/11).

Dirinya menjelaskan, keputusan tersebut sudah merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor: 66 Tahun 2021. Yakni tentang pedoman penyelenggaraan PTMT di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sesuai Perwal jika ada kasus Covid-19 maka Proses Belajar Mengajar (PBM) di BDR-kan minimal 1 minggu. Namun jika ada ditemukan hal-hal lain, bisa diperpanjang. Untuk sementara skala acuan 1 minggu dulu,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Sada, untuk menindaklanjuti dan menuntaskan penanganan Covid-19 di SMPN 2 Depok, telah dilakukan pengecekan Swab RT-PCR kepada siswa dan guru bekerja sama dengan Puskesmas Depok Jaya. Pelaksanaan tes swab telah dilakukan pada 3 dan 4 November.

“Rabu 3 November dilakukan kepada 38 siswa kelas 9E dan 12 guru serta Kamis 4 November dilakukan kepada 40 siswa kelas 7E dan empat guru,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER