Sabtu, 27 April, 2024

LSAK: TGUPP Jangan Tutupi Dugaan Penyimpangan Formula E

MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali menunjukkan taringnya dalam mengusut dugaan kasus korupsi dalam ajang penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.

Dikatakan Aron, upaya KPK menjahit kronologis perkara kasus Formula E menjadi hal menarik karena selama ini ada banyak yang ditutupi dari yang dibuka dan terbuka sendiri. Mulai dari pinjaman Rp180 M dari Bank DKI untuk pembayaran commitment fee yang baru diketahui belakang ini, termasuk besaran biaya penyelenggaraan dari Rp2,4 T menjadi Rp560 M.

“Karena yang menjadi tanda tanya besar, kepada siapa dan bagaimana pembayaran itu dilaksanakan? Serta juga diingat, besaran biaya itu masih sangat tinggi dan PT Jakpro dinilai BPK belum optimal melakukan renegosiasi,” ujar Aron Hariri dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Aron pun mendesak agar KPK menelusuri dan konfrontir semua hal ini, termasuk pihak FEO dan terkait dengannya yang mungkin menjadi bagian dari permainan ini.

- Advertisement -

Terkait pernyataan dan informasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi DKI, menurutnya justru tidak gamblang bahkan terkesan menutupi hal lain yang seharusnya ditelisik.

“Ironisnya hal ini juga dilakukan oleh TGUPP bidang hukum dan pencegahan korupsi. Kedatangan pemprov, Jakpro, bersama TGUPP yang membawa setumpuk berkas, disaat penyelidikan telah dimulai, memang hal baru. Tapi lebih nampak menjadi upaya pembelaan bukan langkah pencegahan korupsi di pemprov,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER