MEGAPOLITAN

PSI Desak Anies Tunjukkan Bukti Transfer Commitment Fee Formula E

MONITOR, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar berani membuka dokumen bukti pembayaran commitment fee Rp 560 miliar. Hal tersebut diutarakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak perlu bersusah payah membawa dokumen Formula E setebal 600 halaman kepada KPK. Apabila ingin menunjukkan penyelenggaraan Formula E bersih, cukup bawa bukti transferan commitment fee saja.

“Ngapain harus bawa dokumen setebal 600 halaman. Padahal cukup satu lembar bukti trasfer commitmen fee saja. Sebab dari situ, nanti akan terlihat apakah uang tersebut ditransfer ke rekening FEO di Inggris atau dititipkan ke pihak lain,” sindirnya.

Ia pun menilai, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebenarnya, tidak memiliki kewajiban dan hak untuk membayar commitment fee Formula E. Pasalnya, jika mengikuti kontrak yang ditandatangani PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Formula E Operations (FEO), pembayaran commitment fee adalah kewajiban PT Jakpro. Sementara, Dispora tidak ikut menandatangani kontrak, dan bahkan tidak disebut di dalamnya.

“Baik di swasta maupun pemerintah, prosedur yang wajar adalah transaksi keuangan hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang disebut di kontrak. Jadi, hanya Jakpro yang bisa membayar ke FEO, dan sebaliknya FEO hanya bisa menerima pembayaran dari Jakpro. Pertanyaannya, Dispora membayar Formula E Rp 560 miliar ke siapa?” tanyanya.

“Keputusan Pak Anies tersebut juga diduga cacat hukum. Hingga saat ini tidak ada penjelasan dari Pemprov DKI tentang dasar aturan yang membolehkan Pak Anies memberikan perintah ke Dispora untuk membayar commitment fee. Ini aneh dan tidak wajar, harus diusut tuntas oleh penegak hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Anggara memahami posisi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Achmad Firdaus yang hanya menjalankan perintah atasannya.

Anggara pun menyoroti adanya surat kuasa no. 747/-072.26 yang diterbitkan Anies, tentang permohonan pinjaman daerah kepada PT Bank DKI dan ​​Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 77 tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020.

Recent Posts

Dukung Asta Cita, Mendag Optimalkan Gudang SRG untuk Cadangan Pangan

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan peran strategis Sistem Resi Gudang (SRG) dalam…

1 jam yang lalu

Kisah Haru Guru UP PPG, Tetap Ujian di Tengah Keterbatasan

MONITOR, Jakarta - Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 4…

3 jam yang lalu

Wamenkeu Pastikan Pembiayaan APBN 2026 Tetap On Track

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memastikan pelaksanaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berjalan…

4 jam yang lalu

Seleksi Beasiswa BIB S2 Double Degree Indonesia-Australia Dimulai

MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) menggandeng Pusat Studi Pengukuran…

6 jam yang lalu

Kemenag Minta Para Alumni IAIN Sultan Amai Gorontalo Studi Lanjut Dengan Beasiswa

MONITOR, Kota Gorontalo - Negara telah hadir memberikan pelbagai beasiswa untuk meningkatkan kualitas anak bangsa,…

8 jam yang lalu

Mudik 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Tempat Istirahat Gratis

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah…

13 jam yang lalu