MEGAPOLITAN

PSI Desak Anies Tunjukkan Bukti Transfer Commitment Fee Formula E

MONITOR, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar berani membuka dokumen bukti pembayaran commitment fee Rp 560 miliar. Hal tersebut diutarakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak perlu bersusah payah membawa dokumen Formula E setebal 600 halaman kepada KPK. Apabila ingin menunjukkan penyelenggaraan Formula E bersih, cukup bawa bukti transferan commitment fee saja.

“Ngapain harus bawa dokumen setebal 600 halaman. Padahal cukup satu lembar bukti trasfer commitmen fee saja. Sebab dari situ, nanti akan terlihat apakah uang tersebut ditransfer ke rekening FEO di Inggris atau dititipkan ke pihak lain,” sindirnya.

Ia pun menilai, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebenarnya, tidak memiliki kewajiban dan hak untuk membayar commitment fee Formula E. Pasalnya, jika mengikuti kontrak yang ditandatangani PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Formula E Operations (FEO), pembayaran commitment fee adalah kewajiban PT Jakpro. Sementara, Dispora tidak ikut menandatangani kontrak, dan bahkan tidak disebut di dalamnya.

“Baik di swasta maupun pemerintah, prosedur yang wajar adalah transaksi keuangan hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang disebut di kontrak. Jadi, hanya Jakpro yang bisa membayar ke FEO, dan sebaliknya FEO hanya bisa menerima pembayaran dari Jakpro. Pertanyaannya, Dispora membayar Formula E Rp 560 miliar ke siapa?” tanyanya.

“Keputusan Pak Anies tersebut juga diduga cacat hukum. Hingga saat ini tidak ada penjelasan dari Pemprov DKI tentang dasar aturan yang membolehkan Pak Anies memberikan perintah ke Dispora untuk membayar commitment fee. Ini aneh dan tidak wajar, harus diusut tuntas oleh penegak hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Anggara memahami posisi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Achmad Firdaus yang hanya menjalankan perintah atasannya.

Anggara pun menyoroti adanya surat kuasa no. 747/-072.26 yang diterbitkan Anies, tentang permohonan pinjaman daerah kepada PT Bank DKI dan ​​Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 77 tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020.

Recent Posts

Tinjau Kesiapan Destinasi Wisata, Wamenpar Tegaskan Banten Harus Bebas Pungli

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati, yang akrab disapa Ni…

24 menit yang lalu

DPR Apresiasi 2,6 Juta Tiket KA Terjual di Libur Nataru, Minta Fasilitas Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mengapresiasi capaian penjualan tiket Kereta Api…

1 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk MTsN 4 Tapsel

MONITOR, Jakarta - Alat berat yang disewa dengan bantuan Kementerian Agama mempercepat proses penanganan madrasah…

4 jam yang lalu

KKP Gelontorkan Rp40 Miliar Bangun KNMP di Purworejo, Serap 150 Pekerja

MONITOR, Jakarta - Dua lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah…

11 jam yang lalu

Menag Pastikan Natal di Manado Damai dan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen negara dalam merawat moderasi beragama dan…

14 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Pada H-1 Libur Natal 2025 Terjadi Peningkatan Arus Lalu Lintas hingga 201.257 Kendaraan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

18 jam yang lalu