Jumat, 22 November, 2024

UMKM dan Masa Depan Ekonomi Kita

Oleh: Jaffray Bittikaka*

Peran strategis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memajukan perekonomian bangsa sudah tidak diragukan lagi. Eksistensi UMKM sangat penting karena persebarannya yang cukup luas dan menguasai sekitar 99 persen aktivitas bisnis di negeri ini.

Sektor UMKM telah menyerap sekitar 89,2 persen total tenaga kerja nasional dan menyumbang 60,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Itu artinya, UMKM juga berperan penting dalam menyelamatkan masyarakat dari pengangguran dan kemiskinan. Bahkan, di saat perekonomian kita dihantam krisis UMKM justru tampil sebagai penyelamat.

Namun, penyebaran virus Covid-19 yang begitu cepat nyaris menghentikan roda perekonomian negara-negara di dunia termasuk Indonesia. UMKM pun menjadi salah satu sektor yang mengalami tekanan hebat dan terkapar akibat pandemi Covid-19.

- Advertisement -

Saat ini banyak UMKM mengalami penurunan penjualan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, sulit mengakses permodalan, dan produksi menurun.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) 2021, sebanyak 87,5 persen UMKM di Indonesia terdampak pandemi Covid-19. Sementara itu, sebanyak 93,2 persen UMKM terdampak pada sisi penjualan yang menurun.

Digitalisasi
Pandemi Covid-19 berdampak ke seluruh sektor kehidupan terutama sektor ekonomi. Pemerintah juga sudah bertindak cepat memutus rantai penyebaran virus mematikan ini. Hingga detik ini, pemerintah terus berkomitmen untuk menangani berbagai krisis akibat pandemi.

Anggaran penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 744,77 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk program vaksinasi, bantuan sosial untuk masyarakat miskin, mendukung UMKM dan dunia usaha.

Di tengah wabah pandemi UMKM juga membutuhkan dukungan yang lebih komprehensif seperti mendorong digitalisasi UMKM. Sebab, UMKM yang mampu beradptasi dan mengadopsi teknologi digital terbukti tetap beroperasi meskipun di tengah pemberlakuan PSBB atau PPKM.

Studi McKinsey menyatakan bahwa jika Indonesia mampu mendorong sebanyak 168.000 UMKM untuk scale-up dari skala mikro dan kecil ke skala medium dengan adopsi teknologi digital, maka akan berpotensi memperoleh tambahan pertumbuhan PDB USD140 miliar dan 26 juta lapangan pekerjaan di 2030.

Oleh karena itu, sebagai penggerak ekonomi Indonesia UMKM perlu memanfaatkan teknologi digital agar dapat meningkatkan daya saing dan membantu pemulihan ekonomi di era kenormalan baru pasca pandemi.

Paling tidak, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan agar digitalisasi UMKM benar-benar membuahkan hasil. Pertama, meningkatkan pelatihan dan literasi dalam pemanfaatan teknologi digital khusus bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini belum mampu menggunakan layanan internet.

Menurut Eddy Santriya (2020), kondisi UMKM yang sudah digital dan terkoneksi dengan platform baru sekitar 13 persen. Dari 63 juta usaha mikro baru sekitar 8 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan platform digital. Sementara sisanya masih menggunakan penjualan konvensional.

Kedua, perluasan dan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan internet. Langkah ini juga sangat mendesak agar seluruh UMKM dapat masuk dan memanfaatkan internet secara maksimal.
Ketiga, sinergi antara pemerintah, media dan pihak-pihak terkait.

Sinergitas ini penting agar program pelaksanaan transformasi digital berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan. Jika seluruh UMKM mampu memanfaatkan teknologi digital maka produktivitas akan meningkat dan pemasaran produk UMKM juga menjadi lebih luas.

Jika tawaran di atas dapat diimplementasikan dengan baik, saya yakin perekonomian Indonesia akan segera bangkit setelah terpuruk akibat pandemi.

Karena itu, pemerintah perlu terus mendukung keberlangsungan UMKM dan dunia usaha. Dukungan terhadap pengembangan sektor UMKM akan berimplikasi terhadap kemajuan dan pemulihan perekonomi di masa mendatang.

Penulis adalah Wakil Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara dan Founder Jendela Bangsa.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER