Selasa, 3 Desember, 2024

Politikus PKS: Wacana Hukuman Mati Harus Diputuskan Negara

MONITOR, Jakarta – Pemberlakuan hukuman mati di Indonesia hingga kini masih menuai pro dan kontra. Untuk menentukan nasib hukuman mati ini, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mendorong agar dilakukan upaya semacam Sarasehan Kebangsaan yang nantinya dihadiri para pemangku kepentingan.

Menurut Nasir, pemberlakukan hukuman mati ini merupakan kebijakan kriminal (criminal policy) yang harus diputuskan oleh negara.

“Organisasi yang bernama negara harus segera mengambil sikap agar kita tidak terombang-ambing dan tetap menjaga kedaulatan penegakan hukum di Negeri Pancasila ini,” ujar Nasir Djamil, dalam laman Instagram pribadinya, Kamis (4/11/2021).

Dijelaskan Nasir, di tahun 2012, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa hukuman mati dibenarkan menurut UUD Tahun 1945 maupun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Meskipun hak hidup yang diatur dalam konstitusi adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights).

- Advertisement -

“Oleh karena itu, di DPR ketika membahas rancangan atau perubahan KUHP, itu dihadapkan dengan kelompok masyarakat, akademisi yang pro dan kontra dengan hukuman mati ini. Kami coba untuk mengompromi pro dan kontra ini (hukuman mati), dan tentu saja ini bagian dari transisi kami di samping mengevaluasinya,” tambahnya.

Meski demikian, Legislator dari Fraksi PKS ini akan memastikan pihaknya mengevaluasi kebijakan pidana hukuman mati, mengingat adanya pro dan kontra terhadap hukuman tersebut.

“Perlu evaluasi ini seluruhnya, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga vonis pengadilan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER