MONITOR, Jakarta – Anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disorot. Pasalnya, untuk APBD 2022 Dishub mengusulkan anggaran 10 triliun. Dari usulan Rp 10 triliun tersebut, hanya Rp 2 triliun yang dialihkan ke setiap suku dinas (sudin), selebihnya Rp 8 triliun dikuasai oleh dinas.
“Ini kan aneh, ada kesan anggaran ini dikuasai oleh dinas, sementara untuk sudin dikasih alakadarnya,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Sutikno usai rapat kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, Selasa (2/11/2021).
“Masa sudin hanya mendapatkan anggaran sekitar Rp 31 miliar sampai Rp 36 miliar, tergantung kebutuhan dari sudin tersebut,” sambungnya.
Menurutnya, porsi anggaran untuk sudin di wilayah perlu diperbesar karena menyangkut aspirasi warga. Dia mencontohkan ketika reses, dewan kerap mendapat keluhan dari masyarakat tentang minimnya keberadaan kaca cembung di beberapa sudut jalan yang berada di titik buta (blind spot).
“Minimnya kaca cembung membuat pengendara rentan mengalami kecelakaan. Selain itu, warga juga meminta perlu adanya jalur kejut (speed bump) supaya pengendara menurunkan laju kecepatannya dibeberapa ruas jalan tertentu,”terangnya.
Lanjutnya, idealnya anggaran untuk sudin tergantung kebutuhannya masing-masing. Kalau memang toh butuh dua kali lipat yah nggak apa-apa, karena itu kan untuk kebutuhan masyarakat dan yang tahu persis kan Kasudin masing-masing,” kata Sutikno yang juga menjabat Bendahara Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta ini.
Untuk itu, ia meminta kepada para Kasudin di enam wilayah untuk berani mengusulkan penambahan anggaran kepada Kepala Dinas Perhubungan. Pasalnya, pihak yang paling mengetahui persoalan di wilayah terkait perhubungan adalah Kasudin.
“Jangan sampai Kasudin dikasih anggaran sama dinas terus kurang, nggak berani bicara. Seharusnya mereka bicara, sampaikan saja, yang penting tujuannya untuk masyarakat. Sebab padahal kepentingan masyarakat itu ada di wilayah masing-masing, termasuk di sudin-sudin. Itu kan anggaran untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Dijelaskannya, dari paparan Dinas Perhubungan yang diterimanya, duit sekitar Rp 8 triliun di dinas untuk keperluan sejumlah kegiatan. Namun kegiatan yang paling besar adalah dana kewajiban untuk pelayanan publik atau public service obligation (PSO) badan usaha milik daerah (BUMD) yakni PT Transjakarta.