MONITOR, Wonosobo – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjanji menyelesaikan berbagai persoalan tanah sengketa yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan rakyat, atau pihak lain. Ganjar juga berjanji mengawal proses administrasi agar terselesaikan dengan baik.
“Nanti ta’ tunggonane dewe Pak (saya tunggu sendiri). Ta’ selesaikan. Nanti juga saya akan melaporkan ke Kemendagri,” kata Ganjar saat berkunjung ke Komando Distrik Militer 0707 Wonosobo, Kamis (9/7/2015).
Ganjar menjawab permintaan Komandan Kodim 0707 Wonosobo Letkol Inf Agus Muchlis Latif yang mengeluhkan lamanya proses penyelesaian tanah sengketa milik TNI. Agus mencontohkan, di Wonosobo, ada sengketa tanah di Koramil Kretek yang terjadi antara TNI dan warga.
Tanah tersebut, lanjut Agus, merupakan tanah bekas koramil dengan tanda kepemilikan yang sah. “Tanah bekas Koramil itu k24, tapi jadi tanah bengkok desa. Ketika ingin sertifikasi tanah tidak bisa bisa, karena beda lokasi, dan itu perlu izin lagi sampai Gubernur,” ujar Agus.
Mendapat permintaan itu, Ganjar seketika menyanggupi. Dia kemudian mengusulkan kepada Bupati untuk menghibahkan tanah desa itu kepada TNI. “Saya usul, kalau itu tanah desa, dihibahkan saja. Kalau sudah, nanti diserahkan ke saya Pak,” tambahnya.
Bupati Wonosobo Kholiq Arief yang ikut dalam kunjungan tersebut mengaku proses hibah sudah selesai dilakukan. Tinggal nanti disusulkan ke meja Gubernur. “Sudah dihibahkan bapak Gubernur,” ujar Kholiq.