MONITOR, Jakarta – Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Romli Atmasasmita mendorong lembaga-lembaga anti korupsi untuk bersama-sama mengawal Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Romli Atmasasmita menyatakan Kejagung yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu sudah melaksanakan tugasnya dalam koridor yang sesuai perundang-undangan.
“Saya mengimbau lembaga anti korupsi ikut mengawasi dan mengkritisi, serta memberikan masukan-masukan kepada institusi tersebut,” pinta Prof. Romli saat memberikan keynote speech diskusi bertajuk “Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung; Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Selasa (26/10/2021).
Menurut inisiator lembaga KPK ini, Kejagung sudah memberikan kontribusi besar terhadap penyelamatan aset negara selama kurun dua tahun terakhir.
Kendati demikian, Romli meminta agar Kejagung tetap dikawal agar tetap menghasilkan keputusan hukum yang tepat dan akurat, serta tidak terganggu riak-riak politis ditengah upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ia meyakini dukungan publik sangat penting bagi Kejagung, terutama dalam menangani sejumlah kasus korupsi asuransi Jiwasraya, kasus BLBI dan berbagai megakorupsi lainnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…
MONITOR, Jakarta - Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir memberikan materi tentang Etika dan Integritas…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…
MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo terus mempererat…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong…