PARLEMEN

PAN Tolak Kebijakan Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat

MONITOR, Jakarta – Kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat menimbulkan kritik ditengah masyarakat. Anggota Komisi V DPR Fraksi PAN Athari Gauthi Ardi menilai syarat ini akan memberatkan penumpang.

Bahkan dikatakan Athari, syarat wajib PCR meskipun penumpang pesawat sudah mendapat vaksin kedua justru akan berdampak buruk bagi mobilitas masyarakat

“Kebijakan ini juga berdampak negatif bagi maskapai karena bisa menurunkan jumlah penumpang pesawat,” ujar Athari Gautardi dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).

Legislator dari Sumatera Barat ini menegaskan, syarat wajib PCR bagi penumpang pesawat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua tentu akan berdampak buruk, baik bagi penumpang maupun pihak maskapai, sehingga kebijakan ini harus ditolak.

“Kami menolak aturan ini diberlakukan,” tegas Athari.

Recent Posts

Biaya Haji 2026 Turun, DPR Puji Inovasi Kartu Nusuk di Embarkasi

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengapresiasi langkah inovatif pemerintah…

3 jam yang lalu

Tekan Cerai Nikah Muda, Menag Usul Penundaan Lewat Mediasi BP4

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama mengusulkan agar perceraian ditunda sebelum ada rekomendasi konsultasi dari Badan…

6 jam yang lalu

Komisi IX Pertanyakan Nasib Bantuan Kesehatan Masyarakat Desil 6

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran…

14 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Empat Program Strategis, Turunkan Biaya Hingga Bangun Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan…

17 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Aceh Jaya Harus Fokus Hilirisasi Agromaritim

MONITOR, Aceh Jaya - Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Pakar Kelautan dan Perikanan, Prof.…

18 jam yang lalu

Kemenag: Transfer Anggaran Tunggu Kesiapan Administrasi Kemenhaj

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan pihaknya siap mentransfer anggaran Ditjen Penyelenggaraan…

20 jam yang lalu