MONITOR, Jakarta – Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tanggungjawab bersama. Selain isu KDRT dan perkosaan, kasus incest juga kerap terjadi di lingkungan masyarakat kita. Berdasarkan CATAHU Komnas Perempuan 2021 menyebutkan, kasus incest dilaporkan sebanyak 215 kasus.
Pengurus LPP PP ‘Aisyiyah Siti Syamsiyatun mengatakan angka kasus incest di tahun ini menurun. Namun hal tersebut belum bisa dikatakan mengalami penurunan.
“Malah yang memprihatinkan sejak tahun 2016, incest ini selalu ada laporannya. Dan ini hal yang sangat memprihatinkan,” ujar Siti Syamsiyatun dalam diskusi Bedah Pemikiran ‘Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; Perspektif Ulama Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, Jumat (22/10/2021).
Siti Syamsiyatun pun mendorong upaya jihad gender untuk mengurai persoalan-persoalan kekerasan, termasuk pola berpikir yang berkembang ditengah masyarakat. Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini pun mengkritisi gerakan nikah muda yang sejauh ini dikampanyekan semata-mata untuk membendung zina.
“Kita perlu mempertanyakan sistem berpikir masyarakat kita, apa yang salah di masyarakat sehingga orang-orang yang dianggap harus melindungi itu justru melakukan tindak kekerasan,” terangnya.
“Selain ikhtiar untuk menolong korban di hilir, kita juga perlu secara substansial ‘Aisyiyah, Muhammadiyah, MUI dan Universitas di Muhammadiyah ini memikirkan upstream solutions, masalah hulunya itu apa?” tandasnya.