Ilustrasi: Gedung RSUD Kota Depok. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menyediakan serum anti-bisa ular (sabu) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Warga dapat menggunakan sabu tersebut jika terkena gigitan ular.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, jika seseorang tergigit ular diminta segera membawa ke fasilitas kesehatan yang ada. Untuk selanjutnya diberikan pengobatan dengan sabu.
“Segera bawa ke Puskesmas, RSUD, klinik atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan secara intensif,” tutur Umi, dikutip Jumat (22/10).
Dijelaskannya, ada tiga jenis sabu yang tersedia. Yakni kobra Jawa (Naja Sputatrix), ular tanah (Calloselasma Rhodostoma) dan ular weling (Bungarus Candidus). Seluruh sabu tersedia di 11 Puskesmas dan RSUD.
Adapun 11 Puskesmas tersebut di antaranya, UPTD Puskesmas Cilodong, UPTD Puskesmas Sukmajaya, UPTD Puskesmas Cimanggis, UPTD Puskesmas Tapos, dan UPTD Puskesmas Bojongsari. Selanjutnya, UPTD Puskesmas Cinere, UPTD Puskesmas Beji, UPTD Puskesmas Pancoran Mas, UPTD Puskesmas Ratu Jaya, UPTD Puskesmas Kedaung, dan UPTD Puskesmas Limo.
Umi mengungkapkan, fasilitas kesehatan lain yang membutuhkan sabu dapat menghubungi Puskesmas terdekat atau RSUD. Karena, sabu hanya disediakan di Puskesmas 24 jam dan RSUD.
“Untuk efisiensi kami sediakan di Puskesmas 24 jam jika ada kasus gigitan ular di malam hari jadi bisa langsung tertangani,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…
MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…