Selasa, 19 Maret, 2024

Ini Cara Pemprov DKI Akhiri Polemik Nama Jalan Mustofa Kemal Ataturk

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka ruang diskusi untuk mengakhiri kontroversi penggunaan nama jalan di ibukota atas nama Mustafa Kemal Ataturk, sebagai usulan Pemerintah Turki kepada Pemerintah Indonesia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan keinginan tersebut sudah disampaikannya kepada Pemerintah Turki melalui Kedubes Indonesia melalui bersurat.

Menurutnya, pemerintah Indonesia sangat menghargai serta menghormati usulan nama yang disampaikan Pemerintah Turki. Namun demikian, sambung Ariza, ada hal yang perlu disampaikannya juga terkait aturan, ketentuan penamaan jalan melalui proses diskusi.

“Dan hal ini dirasa sangat perlu kalau nama jalan yang diusulkan nyatanya menimbulkan kontroversi,” ungkap Ariza di Balaikota kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

- Advertisement -

Melalui diskusi yang akan gelarnya tersebut, politisi senior asal Gerindra ini pun berharap ada usulan alternatif nama lainnya selain tokoh untuk penggunaan jalan dari Pemerintah Turki.

“Tentu harapan kami bukan nama orang tapi nama kota, apakah Istanbul, apakah Ankara dan lain-lain,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, penolakan usulan penamaan jalan di Jakarta dengan menggunakan nama Mustafa Kamal Ataturk oleh Pemerintah Turki, banyak dilakukan sejumlah kelompok.

Mereka menilai Mustafa Kamal Ataturk sebagai tokoh yang banyak merugikan Islam, sehingga keliru jikalau pemerintah Indonesia justru mengabadikan namanya dengan penamaan jalan di Jakarta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER