Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier (dok: Asep Monitor)
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan tahun 1998 Fuad Bawazier mengatakan, pemerintah dinilai telah salah jalan mengeluarkan Perppu 1/2020 ditambah lagi dengan adanya UU Pajak baru (HPP). Sebab, hal ini tidak bisa meningkatkan pendapatan negara.
Saat akan membuat UU tentang perpajakan, lanjutnya, bisa diketahui berapa target yang akan diperoleh. Karena, pajak adalah soal angka dan detail. Namun meski UU sudah diubah, narasinya tetap propaganda dan retorika politik belaka tanpa ada angka.
Fuad Bawazier juga menilai pemerintah berlaku tidak adil dalam pengenaan pajak, dimana negara kembali memberikan tax amnesty jilid II kepada orang-orang yang melakukan korupsi, sementara rakyat diberikan kenaikan PPn sebesar 11-12 persen.
“Negara negara lain tidak ada yang seperti itu. Saya dari pertama sudah haqqul yakin ini ada unsur kekuatan eksternal yang nitipin,” ujarnya.
Karena itu, mengingatkan agar pemerintah menaikkan penerimaan dan menekan belanja. Khususnya untuk hal-hal yang tidak terlalu perlu dan tidak ada urgensinya.
“Jika diteruskan, maka keuangan negara akan terpuruk semakin dalam. Dimana ancaman krisis fiskal sudah terlihat semakin nyata,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…