Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier (dok: Asep Monitor)
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan tahun 1998 Fuad Bawazier mengatakan, pemerintah dinilai telah salah jalan mengeluarkan Perppu 1/2020 ditambah lagi dengan adanya UU Pajak baru (HPP). Sebab, hal ini tidak bisa meningkatkan pendapatan negara.
Saat akan membuat UU tentang perpajakan, lanjutnya, bisa diketahui berapa target yang akan diperoleh. Karena, pajak adalah soal angka dan detail. Namun meski UU sudah diubah, narasinya tetap propaganda dan retorika politik belaka tanpa ada angka.
Fuad Bawazier juga menilai pemerintah berlaku tidak adil dalam pengenaan pajak, dimana negara kembali memberikan tax amnesty jilid II kepada orang-orang yang melakukan korupsi, sementara rakyat diberikan kenaikan PPn sebesar 11-12 persen.
“Negara negara lain tidak ada yang seperti itu. Saya dari pertama sudah haqqul yakin ini ada unsur kekuatan eksternal yang nitipin,” ujarnya.
Karena itu, mengingatkan agar pemerintah menaikkan penerimaan dan menekan belanja. Khususnya untuk hal-hal yang tidak terlalu perlu dan tidak ada urgensinya.
“Jika diteruskan, maka keuangan negara akan terpuruk semakin dalam. Dimana ancaman krisis fiskal sudah terlihat semakin nyata,” katanya.
Dinno Brasco (Cand. Magister Universitas Paramadina & Pengurus Pusat GP ANSOR ) “Dan janganlah kamu membuat kerusakan…
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Kegamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti berpandangan Rancangan Undang-Undang…
MONITOR, Sulsel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan arahan penuh motivasi di hadapan…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Nusantara setiap 13 Desember kembali menjadi momentum refleksi kebangsaan. Hari…
MONITOR, Pandeglang - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama…