Selasa, 19 Maret, 2024

Simak Nih, Cara agar PKL dan Warung di Depok Dapat Rp 1,2 Juta

MONITOR, Depok – Kodim 0508/Depok telah mulai menyalurkan dana bantuan sebesar Rp. 1,2 juta untuk para pedagang kaki lima (PKL) dan pengusaha warung, Selasa (19/10/2021) kemarin.

Program yang dinamai Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tersebut menyasar kepada 5.000 pedagang di Kota Depok, yang terdampak pandemi Covid-19.

Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0508/Depok Mayor Inf Ibrahim mengatakan, ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh warga untuk bisa mendapatkan dana bantuan tersebut.

“Ada ketentuan yang harus dilalui warga untuk bisa mendapatkan dana bantuan BTPKLW ini,” katanya saat ditemui di Markas Kodim 0508/Depok, Rabu (20/10).

- Advertisement -

Pertama, pedagang atau pelaku usaha mikro akan didata oleh Babinsa di wilayahnya masing-masing. Kemudian, Pelaku usaha melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Ketentuannya seperti itu, silahkan warga langsung berkoordinasi dengan Babinsa di wilayah masing-masih. Jika semua persyaratan sudah dilalui, penerima bantuan bisa langsung datang ke Kodim 0508/Depok.”

“Lampirkan semua data yang telah ditentukan, disertai dokumentasi foto. Nanti, bantuannya akan diserahkan langsung oleh para petugas. Nanti juga akan ada tanda terima bagi penerima bantuan dan disertai dokumentasi foto,” tuntasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER