MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa gerah dikritik oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Gembong, mengomentari pernyataan Anies yang meminta LBH Jakarta juga memberikan kritikan kepada gubernur lain, sehingga manfaat laporan itu juga diterima masyarakat diseluruh Indonesia.
“Anies gerah, ini kan yang mengkritik dia LBH Jakarta, jadi wajar kalau yang disoroti soal pemasalahan di Jakarta,” ujar Gembong, di Gedung DPRD DKI Jakarta Selasa (19/10).
Menurutnya, kritik yang disampaikan LBH Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta sudah tepat. Selain ruang lingkupnya sama-sama di Ibu Kota, beberapa janji Anies kepada masyarakat juga ada yang belum terpenuhi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengapresiasi rapor merah yang disampaikan LBH Jakarta kepada Anies, terkait empat tahun kepemimpinannya di Jakarta. Kata dia, kritik itu disampaikan dalam rangka membangun kinerja Anies dalam memimpin Jakarta hingga akhir jabatan masa jabatan pada Oktober 2022 mendatang.
“Jadi kita ambil positifnya, bagi Pak Anies justru ini ruang untuk evaluasi karena ketika ada orang kritik kita harus jadikan ruang evaluasi terhadap kebijakan,” imbuhnya.
Dia mencontohkan, kebijakan yang dimaksud terkait penanggulangan banjir di Jakarta. LBH memberikan penilaian, termasuk rekomendasi terhadap penanggulangan banjir di Jakarta.
“Seharusnya, poin yang diberikan LBH itu dijadikan bahan untuk mengevaluasi kinerja ke depan agar sisa waktu yang tersedia betul-betul dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta agar turut memberikan perhatian kepada Pemerintah Provinsi lain. Hal itu dikatakan Anies usai mendapat rapor merah dari LBH Jakarta terkait empat tahun kepemimpinannya di Ibu Kota.
“Kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan oleh Pemprov DKI Jakarta, mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan kepada seluruh Pemprov di Indonesia,” ujar Anies usai rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (19/10/2021).
Menurut Anies, manfaat laporan dari LBH hendaknya juga dirasakan oleh semua Gubernur di Indonesia selaku kepala daerah tingkat provinsi. Kata dia, laporan yang diberikan LBH kepada Pemprov merupakan bentuk perhatian dari sekumpulan anak-anak muda yang peduli pada kotanya.
“Manfaat dari LBH dan laporannya itu dirasakan oleh semua gubernur dan dirasakan oleh seluruh Pemprov, sehingga perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya dan peduli pada keadilan itu tidak hanya dirasakan di Jakarta tapi di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Diketahui, LBH Jakarta menyerahkan, 10 catatan rapor merah untuk empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan yang berjudul “Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan Di Ibukota”, diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (18/10).