Selasa, 16 April, 2024

Zakat Bisa Berdayakan Perempuan Korban Kekerasan

MONITOR, Jakarta – Potensi zakat yang dikeluarkan umat Islam di Indonesia sangat besar. Apabila dana ini dialokasikan bagi pemberdayaan perempuan korban kasus kekerasan, maka mereka dapat berdaya dan mandiri kedepannya. Optimisme ini diungkapkan oleh Dosen ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Siti Maryama.

Menurutnya salah satu faktor perempuan mudah dilecehkan dan menjadi sasaran kekerasan karena seringkali dianggap lemah dan tidak berdaya. Ketidakberdayaan secara finansial juga berpotensi memicu kekerasan terjadi.

“Melalui zakat ini juga bisa dimanfaatkan agar mereka bisa bertahan dan mandiri. Saya berkeyakinan jika mereka mandiri, tidak akan disepelekan. Kalau mereka pintar, tidak akan ada yang semena-mena menzalimi dan menyepelekan,” terangnya.

Sementara itu, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Alai Najib mengingatkan perlu adanya pemihakan bagi korban kekerasan. Salah satunya melalui ijtihad memasukkan unsur korban kekerasan kedalam golongan penerima zakat.

- Advertisement -

Menurut Alai Najib, zakat bisa menggerakkan takaful ijtima’i atau jaminan sosial melalui ikatan solidaritas umat Islam. Ia mendorong ijtihad sosial untuk pemanfaatan zakat yang lebih luas melalui interpretasi makna teks yang diperlebar. Misalnya, dalam konteks riqab yang dinilai sudah tidak relevan dengan jaman sekarang.

Di Muhammadiyah, Alai menjelaskan kata riqab dapat dikontekstualisasikan dengan fenomena para pencari suaka politik, atau para korban bencana alam. Menurutnya golongan tersebut berhak mendapatkan perlindungan serta manfaat dari zakat.

“Saya melihat sebenarnya ini bisa dimaknai ulang di masa sekarang ini, misalnya ada perlakuan bagi buruh kasar dilakukan oleh majikannya,” ujar Alai Najib.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER