ENERGI

Pengamat Energi Sebut Mafia Migas Bergentayangan di Daerah

MONITOR, Jakarta – Pengamt Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menduga tertangkapnya Mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin, dalam kasus jual-beli gas yang merugikan negara ratusan miliar rupiah, mengindikasikan bahwa mafia Minyak dan Gas (Migas) juga bergentayangan di daerah.

“Sebelumnya ada beberapa Bupati dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus serupa. Barangkali masih banyak penguasa daerah yang belum terungkap dan tertangkap dalam kasus jual-beli gas di daerah,” kata Fahmy Radhi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (16/10).

Menurut Fahmy Radhi, ada dua sasaran yang dimanfaatkan mafia migas dalam pemburuan rente di daerah. Pertama, pemilikan 10% Profitability Index (PI) yang diberikan kepada Daerah penghasil Migas. Kedua, jatah bagi Pemerintah Daerah dalam menjual Migas yang dihasilkan di daerah bersangkutan.

“Lantaran tidak punya uang untuk menebus 10% PI, Pemerintah Daerah sering kali menggadaikan PI kepada Perusahaan Swasta, yang sesungguhnya tidak punya uang juga. Dengan PI di tangan Perusahaan Swasta itu mencarikan pinjaman di bank untuk menebus PI,” uangkapnya.

Sedangkan penjualan jatah gas bumi, lanjut Fahmy, perusahaan swasta yang ditunjuk menjual kembali ke perusahaan lain, pemilik infrastruktur pipa yang menghubungkan dari sumber gas di daerah dengan konsumen akhir.

“Untuk kedua modus itu, perusahaan swasta sebenarnya berperan hanya sebagai makelar dengan modal dengkul. Namun perusahaan swata itu bisa leluasa berburu rente migas di daerah karena memanfaatkan kelemahan Tata Kelola dan memiliki kedekatan dengan penguasa pengambil keputusan di daerah,” tuturnya.

“Mafia pemburu rente Migas seolah sudah menjadi coherent system yang mampu mempengaruhi penyusunan peraturan Tata Kelola migas dan mempunyai kedekatan dengan pengambil keputusan, sehingga sangat sulit untuk dibasmi hngga akar-akarnya,” sambungnya.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, paling tidak ada dua upaya yang dapat dilakukan untuk meminimkan pemburuan rente migas. Pertama, memperbaiki tata Kelola migas dengan sangat transparan, yang siapa pun dapat mengawasi keputusan jual-beli Migas. Selain itu, penyusunan peraturan Tata Kelola tidak bias dengan kepentingan mafia migas dalam pemburuan rente.

“Kedua, menempatkan pengambil keputusan yang punya integritas dan tidak mempan dari berbagai jenis suap. Tanpa kedua upaya itu, jangan harap dapat memagari mafia migas dalam berburu rente di Daerah,” tutupnya.

Recent Posts

Masjidil Haram Padat, Petugas Beri Beberapa Tips Agar Jemaah Aman!

MONITOR, Jakarta - Suasana Masjidil Haram semakin padat. Seringkali jemaah berdesakan hingga terpisah rombongan. Ada…

3 jam yang lalu

Forum BRICS, Menperin RI dan Wapres Brasil Perkuat Kerja Sama Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan kerja sama industri dengan negara mitra strategis,…

9 jam yang lalu

PPIH Pastikan Layanan Jemaah Aman dan Nyaman di Masjidil Haram

MONITOR, Jakarta - Menjelang puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memperkuat kesiapsiagaan…

11 jam yang lalu

Sesmen UMKM: Kolaborasi Pemerintah dengan Lembaga Pembiayaan Dukung UMKM Perempuan Maju

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Arif Rahman Hakim, menekankan…

12 jam yang lalu

Kunjungi Smart Vertical Farming Beijing, Komisi IV DPR Pelajari Teknologi Pertanian Vertikal

MONITOR - Prof. Rokhmin Dahuri bersama 15 anggota Komisi IV DPR RI yang di pimpin…

13 jam yang lalu

Soroti Kasus Pemerasan Oknum Kadin, DPR: Industri Rakyat Juga Sering Kena Palak Jatah Preman!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…

13 jam yang lalu