MONITOR, Jakarta – Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) adalah teknik atau upaya pengendalian hama dan penyakit tanaman dengan pendekatan bioekologi untuk mencegah kerusakan dan kerugian tanaman secara ekonomi serta mengupayakan pengendalian ramah lingkungan. Pelaksanaan PHT di masa mendatang diharapkan dapat mendukung pencapaian visi pembangunan pertanian, yaitu pertanian yang maju, modern, dan mandiri.
Kementerian Pertanian tahun ini meluncurkan kegiatan Pemberdayaan Petani Dalam Pemasyarakatan PHT (P4).Kegiatan P4 dilakukan sebanyak 120 unit tersebar di 12 Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi, partisipasi dan kemampuan petani dalam melakukan pengelolaan agroekosistem sesuai dengan prinsip dasar PHT.
Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Takdir Mulyadi mengatakan, “Kegiatan P4 ini bertujuan untuk memasyarakatkan gerakan pengendalian hama terpadu (PHT). Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi, partisipasi dan kemampuan petani dalam melakukan pengelolaan agroekosistem sesuai dengan prinsip dasar PHT,” ungkap Takdir
Koordinator Pengendalian OPT Aneka Kacang dan Umbi Mochamad Amir turut menambahkan kegiatan P4 bertujuan untuk meningkatkan motivasi, partisipasi dan kemampuan petani dalam melakukan pengelolaan agroekosistem sesuai dengan prinsip dasar PHT serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam mengembangkan dan mengaplikasikan agens pengendali hayati. “Tujuan lainnya adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendapatan yang mereka dapatkan dari pengembangan agensia hayati / pestisida nabati. Jika tujuan tersebut tercapai, maka kegiatan ini akan sustainable, dalam hal kontribusi terhadap lingkungan dan terhadap pendapatan petani itu sendiri”, jelas Amir.
Kepala UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Bagiyo Warsito menyambut baik adanya kegiatan tersebut di provinsinya. “Dengan kegiatan P4 yang diinisiasi Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, kami harapkan dapat menjadi stimulus dan motivasi petani Lampung untuk menerapkan prinsip PHT dalam menjaga pertanamannya”, sebut Bagiyo.
Salah satu peserta kegiatan P4 di provinsi Lampung adalah Kelompok Tani Harapan Maju di Kabupaten Lampung Tengah. Indra Gunawan yang juga adalah ketua kelompok tani tersebut mengaku bersyukur kelompoknya bisa mengikuti kegiatan tersebut. “Pengetahuan kami bertambah terutama mengenai perbanyakan dan aplikasi agens pengendali hayati, pestisida nabati , pemanfaatan perangkap hama, dan tanaman refugia. Kami bisa terapkan langsung di lahan kami”, ungkap Indra.
“Beralih dari pemakaian pestisida kimiawi secara berjadwal meski belum tentu ada hamanya menjadi menggunakan agens hayati dan pestisida nabati dalam pengendalian hama secara preemptif ternyata mengurangi biaya kami cukup signifikan dan hama pun tidak menjadi serangan. Lebih hebatnya lagi hasil ubinan panen kami meningkat menjadi 8 ton/Ha setelah mengikuti kegiatan P4 ini”, lanjut Indra.
Terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi terus mendorong dan mendukung praktek-praktek kegiatan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) berbasis alami dengan menggunakan agens hayati sebagai bahan pengendaliannya.
“Dengan semakin meningkatnya kesadaran petani terhadap pentingnya budidaya tanaman sehat demi keberlanjutan pertanian, diharapkan juga kesejahteraan petani turut meningkat karenanya. Dengan demikian, hal ini turut mendukung percepatan terwujudnya pertanian maju, mandiri dan modern. Hal ini, sesuai arahan Mentan SYL produksi pangan harus jalan terus tetapi hal-hal yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani juga harus dilakukan karena mereka ujung tombak ketahanan pangan negara kita”, tegas Suwandi.