Diskusi serial kedelapan Bedah Pemikiran Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang diselenggarakan PSIPP ITBAD dan Lazismu.
MONITOR, Jakarta – Peran serta dukungan media massa sangat dibutuhkan dalam upaya penanganan kasus kekerasan seksual. Salah satu bentuk solidaritas media terlihat dalam pemberitaan kasus terbaru dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.
Media pun ramai-ramai mempublikasikan ulang pemberitaan yang sebelumnya hilang dari portal media yang meliput kasus tersebut. Pemerhati media Firmansyah Syamsi menyatakan sudah seharusnya media menggalang aksi solidaritas serta dukungan bagi korban kekerasan seksual.
Ia memuji peran media yang menyajikan berita berkualitas, sebagaimana publikasi liputan atas kasus kekerasan di Luwu Timur. “Solidaritas antarmedia ini perlu dilakukan kembali, hal ini penting karena baru pertama kali terjadi di Indonesia, bagaimana media saling bersolidaritas dalam menghadapi masalah seperti akses diserang secara digital,” kata Firmansyah dalam diskusi serial kedelapan Bedah Pemikiran Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang diselenggarakan PSIPP ITBAD dan Lazismu, Jumat (15/10/2021).
Upaya positif lainnya seperti menggaungkan gerakan Zakat bagi Korban Kekerasan juga patut mendapatkan dukungan dari media. Firmansyah juga meminta industri media agar tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual ataupun narasumber yang tidak memiliki pemahaman gender yang baik.
“Orang-orang yang bermasalah, pernyataannya kontroversial dan bias gender seharusnya tidak usah diundang di stasiun televisi. Ini patut kita kritisi, harus ada perspektif atau keberpihakan terhadap korban, bagaimana perasaan korban terhadap pelaku yang bahkan mampu tertawa di layar televisi,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…
MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…
MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…
MONITOR, Bantul — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pelatihan vokasi menjadi bekal penting bagi angkatan…